Pelaku penganiayaan perempuan Taufik Hidayat Diringkus di Majalaya dan dibawa ke Polda Jabar. IDN Times/Istimewa
Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA serta PPO) Polda Jawa Barat menemukan dua tempat kejadian perkara (TKP) baru dalam prarekonstruksi kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap YTR.
Direktur PPA dan PPO Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari mengatakan penyidik telah menemukan dua TKP baru selama proses olah TKP dan prarekonstruksi yang berlangsung beberapa waktu lalu. Selanjutnya pada Kamis (2/7/2026) bakal dilaksanakan rekontruksi kasus tersebut.
"Kami temukan dua TKP baru dan kami juga sudah lakukan prarekonstruksi. Rencana jika tak ada halangan, sesuai apa yang direncanakan Kamis akan lakukan rekonstruksi," ucap dia, Selasa (30/6/2026).
Selanjutnya, pada dua TKP baru, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Sedangkan, mengenai rekontruksi kejadian, Rumi mengatakan, hal ini tidak akan dilakukan di TKP akan tetapi di Polda Jawa Barat.
"Sekarang ada enam TKP. Awalnya kan empat yang disampaikan kapolda sama itu dua TKP kosan," kata dia.
Proses rekonstruksi, kata dia, bakal berkoordinasi dengan jaksa dan kuasa hukum dari tersangka maupun korban. Pihaknya juga telah meminta keterangan tambahan kepada korban.
"Kami masih lakukan pendalaman guna menyinkronkan keterangan korban, pelaku, dan temuan barang bukti," kata dia.
Adapun total terdapat 25 orang saksi yang diminta keterangan. Taufik Hidayat pun saat ini tengah ditahan di Rutan Polda Jabar guna untuk mendalami perkara tersebut sebelum nantinya dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian diadili di pengadilan.