Dedi Mulyadi Alihkan Anggaran Disdik untuk Biayai 80 Ribu Siswa Swasta

- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengalihkan anggaran Disdik dari proyek pembangunan sekolah ke Dana Sumbangan Pendidikan bagi 70–80 ribu siswa swasta yang tidak tertampung di sekolah negeri.
- Sebanyak 1.015 Sekolah Swasta Kerja Sama siap menampung siswa penerima beasiswa, dengan sistem pembayaran langsung dari Pemprov Jabar ke sekolah sebagai bentuk dukungan pendidikan merata.
- Dedi menegaskan bantuan hanya untuk siswa berperilaku baik, sementara Forum Kepala Sekolah SMA Swasta meminta transparansi dan pemisahan anggaran agar tidak mengganggu beasiswa siswa miskin.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan anggaran untuk Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) bagi murid yang tidak terserap dalam Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) bersumber dari APBD pergeseran di Disdik Jabar.
Diketahui, DSP sendiri merupakan bantuan uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa serta bantuan biaya pendidikan bulanan sebesar Rp100 ribu per bulan atau Rp1,2 juta per tahun. Dedi memastikan, uang bantuan tersebut saat ini tersedia.
"Anggarannya sudah ada, tinggal dilakukan pergeseran alokasi dari Dinas Pendidikan. Misalnya, anggaran untuk pembangunan sekolah yang belum memiliki sertifikat tanah akan ditunda agar tidak rawan gugatan, dan dananya dialihkan untuk beasiswa ini," ujar Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Seni (22/6/2026).
1. SSK Jabar ada sebanyak seribu sekolah swasta

Dedi mengungkapkan, sampai saat ini total ada sebanyak 1.015 Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang sudah menyatakan bersedia menampung para ribuan murid tidak masuk ke sekolah negeri ini. Jumlah ini mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya 751 sekolah swasta.
"Sudah ada kesepakatan dengan mitra Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan untuk menyalurkan beasiswa bagi 70.000 hingga 80.000 siswa yang terdata di PCMB. Saat ini, sebanyak 1.015 sekolah swasta telah menandatangani kesepakatan dan hadir secara fisik," kata dia.
Dengan terus bertambahnya jumlah SSK ini, Dedi mengatakan, hal tersebut membuktikan soal rumor sekolah swasta tidak mau membantu menampung para murid yang tidak masuk ke sekolah negeri tidak benar.
"Hal ini membuktikan bahwa opini yang menyatakan sekolah swasta tidak bersedia membantu adalah tidak benar. Sistemnya adalah beasiswa perorangan, pemerintah provinsi bertindak sebagai 'orang tua' yang membayarkan biaya sekolah langsung ke pihak sekolah," jelas dia.
2. Pemberian beasiswa akan lebih selektif

Kendati begitu, Dedi meminta agar Disdik Jabar betul-betul menyeleksi para murid yang akan mendapatkan bantuan tersebut, karena ada beberapa kriteria yang sudah disampaikan, seperti tidak merokok dan juga terlibat tindakan kriminal.
Sementara, jika terdapat murid penerima DSP kemudian melakukan tindakan kirimal setelah masuk ke SSK. Dedi memastikan bantuannya akan dicabut oleh Pemprov Jabar.
"Misalnya dia merokok, disubsidi, enggak cocok. Bayar sendiri aja kalau udah merokok. Dia minum-minuman keras. Oh buat minuman ada, buat bayaran enggak ada, (DSP) cabut," kata dia.
"Karena subsidi ini diberikan kepada mereka yang berperilaku baik," ucapnya.
3. Anggaran SSK sepat dipertanyakan oleh segelintir sekolah swasta

Saat disinggung jumlah pasti berapa murid yang akan dapat bantuan tersebut, Dedi mengatakan angka pastinya akan keluar setelah selesai SPMB tahap dua di Juli mendatang. Namun menurutnya, angka penerima program ini tidak akan jauh berbeda di kisaran 70 hingga 80 ribu murid.
Sementara, Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat sebelumnya sempat pertanyakan sumber anggaran program ini. Mereka mendapatkan informasi anggaran untuk SSK ini belum ada di APBD murni 2026.
"Nah, yang jadi pertanyaannya adalah sekarang apakah anggaran untuk SSK ini sudah dianggarkan atau belum? Setahu saya bahwa di dalam APBD murni, berdasarkan informasi dari DPRD Provinsi Jawa Barat, yang dianggarkan itu hanya baru beasiswa siswa miskin dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM)," kata Ketua FKSS SMA Jabar, Ade Hendriana.
Selain itu, masih berdasarkan informasi yang dia terima, bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2.700.000,- persiswa pertahun juga tidak akan dibayarkan sepenuhnya pada tahun ini, melainkan dicicil dengan skema dua kali pembayaran.
"Dari Rp2.700.000 itu berdasarkan informasi bahwa ini akan dibayarkan setengahnya dulu, artinya 50% di tahun ini, di tahun 2026, sisanya di tahun berikutnya," katanya.
Ia pun berharap, ditengah ketidak pastian anggaran ini, hal tersebut tidak akan berdampak terhadap pelaksanaan program SKK. Dan Ade berharap, pemerintah tidak mengganggu anggaran beasiswa bagi siswa miskin.
"Tentunya saya berharap nanti jangan sampai anggaran untuk beasiswa yang tidak mampu ini digunakan untuk anggaran SSK. Itu tentunya akan berdampak kepada siswa-siswa atau peserta didik yang nantinya akan menerima beasiswa tersebut," katanya.
"Ya mudah-mudahan nanti saya minta kepada DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mengawasi dan mengawal anggaran dari pada untuk SSK ini, jadi terpisah. Ada anggaran untuk SSK dan anggaran untuk beasiswa tetap ada," sambungnya.

















