Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Buka Zona Baru, Pemprov Jabar Perpanjang Usia TPA Sarimukti

Dok. Humas Pemprov Jabar

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti dengan mengoperasikan zona lima. Langkah ini membuat umur TPA diperpanjang menjadi 2,5 tahun ke depan.

Zona lima berada bersebelahan dengan zona satu, dua dan tiga. Pembukaan zona baru ini diklaim tidak mengganggu ekosistem hutan di sekitarnya, dan akan digunakan pada bulan Juni mendatang.

"Zona 5 itu bersebelahan dengan zona 1, 2, 3, tidak ke belakang. Ada di sampingnya dan di sana tidak ada pohon jati. Ayeuna keur (sekarang lagi) finishing touch, bulan Juni rengse (selesai), sehingga bisa kita gunakan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, Rabu (28/5/2025). 

1. Usia pakai TPA Sarimukti diperpanjang

Dok. Humas Pemprov Jabar

Usia pakai TPA Sarimukti sendiri sebelumnya dipastikan hanya tinggal 41 hari, namun dengan adanya perluasan ini maka akan diperpanjang.

Adapun zona lima ini berada di luas lahan kurang lebih mencapai 6,3 hektare, sehingga nantinya dapat menampung kembali sampah dari wilayah Bandung Raya.

"Mudah-mudahan bisa 2,5 tahun ke depan," ucap Herman.

Sementara itu Pemprov Jabar kini terus mengupayakan penyelesaian pembangunan TPPAS Legoknangka. Herman mengungkapkan, setelah 2,5 tahun ini ditargetkan TPPAS Legoknangka di Kabupaten Bandung itu bisa selesai dibangun.

"Mudah-mudahan dibalapkeun (dipercepat). Sarimukti selesai, Legoknangka selesai. Nanti bisa menggunakan Legoknangka," ungkap Herman.

2. Pengurangan tetap diberlakukan

Dok. Humas Pemprov Jabar

Herman menjelaskan, ada solusi jangka pendek yang disiapkan untuk mengatasi masalah sampah Bandung Raya yakni dengan pengadaan insinerator skala menengah berbasis teknologi Motah (mesin olah runtah/sampah), yang mampu mengolah 10 ton sampah per hari. 

Sebanyak 84 insinerator disiapkan dengan kebutuhan biaya Rp117 miliar. Adapun jumlah itu dibagi untuk Kota Bandung 43 unit, Kabupaten Bandung 25 unit, Kota Cimahi enam unit, dan Kabupaten Bandung Barat sepuluh unit. 

"Tapi kami juga tidak mau ambil risiko, kami sekarang lagi uji coba yang eksistingnya. Sebanyak 50 (ton) per hari akan dikurangi terus, diolah dengan teknologi yang dari Banyumas itu. Mantan Bupati Banyumas pakai CSR, tapi yang diolahnya bukan sampah baru," ujarnya.

"Sampah lamanya diolah sehingga bisa berkurang, sehingga masa pakainya Sarimukti yang 2,5 tahun bisa sampai tiga tahun," tutup Herman.

3. Pemkot Bandung lakukan penanganan dari hulu

IDN Times/Debbie

Sementara Wali Kota Bandung, M. Farhan mengatakan, penanganan sampah di wilayahnya dilakukan dari area pasar yang paling banyak membuang ke TPA Sarimukti. Di mana Pemkot mengambil alih penanganan sampah seluruh pasar. 

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyatakan bahwa kondisi ini sangat darurat. Dalam 40 hari ke depan harus ada tindakan radikal untuk melakukan perubahan," ujar Farhan. 

Sebagai bentuk respons cepat, Pemkot Bandung akan membangun fasilitas pengolahan sampah organik langsung di Pasar Gedebage.

Fasilitas ini diharapkan bisa mengolah limbah organik dari pasar secara efektif dan mengurangi beban TPA.

"Pasar Gedebage akan dibangun fasilitas pengolahan sampah organik langsung. Semua pihak harus bekerja sama dengan Pemkot karena sesuai kewenangan yang diberikan kepada kami, pengelolaan sampah di Pasar Gedebage akan kami ambil alih," kata Farhan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us