Bandung, IDN Times - Sebanyak dua Kepala daerah di Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di tengah kepemimpinannya yang belum genap satu tahun. Dua kepala daerah ini yaitu Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Erwin dan Ade sendiri dilantik secara bersamaan oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis, 20 Februari 2025 di Jakarta. Artinya, jika dihitung setelah pelantikan sampai dengan keduanya ditetapkan sebagai tersangka, jabatan yang diemban belum penuh satu tahun.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang berbeda, dan penanganannya pun tidak sama. Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Erwin ditetapkan tersangka oleh Kejari Kota Bandung.
Ade yang merupakan politisi PDI-P ini ditangkap KPK saat menggelar Operasi tangkap tangan (OTT), dan ditetapkan tersangka pada Sabtu (20/12/2025). Ade diduga melakukan korupsi proyek di lingkungan Pemkab Bekasi dengan ayahnya, HM Kunang dan penyuap dari pihak swasta, Sarjan.
