IDN Times/Debbie Sutrisno
Oded menjelaskan, rencana pembangunan rumah deret di Tamansari ditujukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah layak huni sekaligus penanganan kawasan kumuh dan pengentasan kemiskinan. Rencana pembangunan ini telah dibahas bersama oleh kelompok kerja Pembangunan Rumah Deret Tamansari Kota Bandung pada 13 April 2017.
Rencana pembangunan rumah deret di kawasan tersebut telah sesuai peruntukan sebagaimana tercantum dalam RTRW dan RDTR, di mana rencana pembangunan rumah deret tersebut telah melalui tahapan proses lelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian dalam rangka persiapan pembangunan rumah deret Tamansari Pemkot Bandung telah melakukan sosialisasi pendekatan kepada warga antara lain:
1. Pada 31 Marat 2017, bertempat di Taman Film Tamansari dilakukan prasosialisasi kepada perwakilan warga RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung dan aparat Kecamatan Bandung Wetan dan Kelurahan Tamansari.
2. Pada 20 Juni 2017, bertempat di Pendopo Kata Bandung, telah dilakukan sosialisasi pertama rencana pembangunan rumah deret Tamansari oleh Wali Kota Bandung.
3. Pada 12 Juli 2017, bertempat di Aula Serba Guna Balai kota Bandung, telah dilakukan Focus Group Discussion tentang relokasi dan penghunian Kembali rumah deret Tamansari yang dilakukan Kelompok Kerja Rumah Deret Tamansan' kepada warga RW 11 Kelurahan Tamansari.
4. Pada 2 Agustus 2017, bertempat di Kantor Kecamatan Bandung Wetan, telah dilaksanakan rembug warga mengenai mekanisme dan konsep kompensasi relokasi sementara yang dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan Kota Bandung dengan aparat dari kecamatan dan fasilitator.
5. Pada 5 Agustus 2017 bertempat di Masjid Al-Islam juga dilaksanakan rembug dengan warga oleh perwakilan yang sama dari Pemkot Bandung.
6. Pada 26 September 2017 Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan, dan Pertamanan Kota Bandung menerbitkan Surat Keputusan Nomor 538.2/1325A/DPKP3/2017 tentang Penetapan Kompensasi Bangunan, Mekanisme Relokasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Rumah Deret Tamansari Tahun Anggaran 2017.
7. Pada tanggal 6 Oktober 2017, bertempat di Taman Film Tamansari, telah dilaksanakan sosialisasi kedua pembangunan rumah deret Tamansari oleh Kelompok Kerja Rumah Deret Tamansari dengan melibatkan warga RW 11 Kelurahan Tamansari, arsitek perencana, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Bandung Wetan, Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Bandung, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung.
8. Dan pada 6 November 2017. bertempat di Aula Gedung Kantor YPAC Kelurahan Tamansari, telah dilaksanakan sosialisasi ketiga kepada warga RW 11 Kelurahan Tamansari tentang Rencana Pembangunan Rumah Beret Tamansari yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung.