Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Baznas RI: Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Pengaruhi Perolehan Zakat

Baznas RI: Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Pengaruhi Perolehan Zakat
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Share Article

Bandung, IDN Times - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia (RI) memberikan respons atas keputusan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen menjadi 12 persen. Adapun kenaikan ini mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.

Ketua Baznas RI, Noor Achmad mengatakan, kenaikan PPN ini bisa jadi memberikan dampak penurunan terhadap perolehan zakat. Namun, jika belajar dari masa-masa tersulit seperti COVID-19, pendapatan zakat justru mengalami peningkatan.

"Sehingga dengan begitu, kami punya teori yang berbeda, dugaan saya bangsa Indonesia ini tidak terpengaruh dengan kondisi-kondisi begitu," ujar Noor saat menghadiri Konferensi Zakat Internasional ke-8 (ICONZ) 2024, di Institut Teknologi Bandung (ITB), Rabu (18/12/2024).

1. Keagamaan menjadi hal kuat di masyarakat Indonesia

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurutnya, masa pandemi COVID-19 bisa jadi tolak ukur untuk menyikapi adanya kenaikan PPN 12 persen yang akan diberlakukan pemerintah pusat awal tahun 2025 ini. Apalagi, masyarakat Indonesia menurutnya memiliki kekuatan dalam bidang keagamaan.

"Bangsa Indonesia mempunyai kekuatan di bidang keagamaan sehingga yang ke depan adalah keagamaannya, gak terpengaruh dia berkurang hartanya atau karena ada PPN yang naik atau apatapi keagamaan ini melekat," ujarnya.

2. Zakat tidak pernah turun

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Di sisi lain, Noor mengungkapkan, potensi kecilnya penurunan penerimaan zakat karena PPN 12 persen ini karena mayoritas muzaki di Indonesia memiliki keyakinan jika menyumbangkan sebagian penghasilannya tidak akan menurunkan hartanya.

"Dugaan kami mengapa kami punya kesimpulan akan terus meningkat (penerimaan zakat). Teorinya, mohon maaf, kalau berdasarkan Islam, orang yang berzakat pasti naik hartanya itu pasti naik," ucapnya.

"Nah orang-orang yang berzakat selama ini juga sama, ternyata mereka, yang berzakat itu tambah zakatnya, inilah yang kami katakan Insyaallah tidak akan pernah turun dan tidak akan pernah mengalami berbagai macam persoalan," lanjut Noor.

3. Penurunan kelas menengah juga tidak akan berpengaruh

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain PPN 12 persen, Noor menambahkan, perolehan zakat juga tidak akan terdampak dari menurunnya masyarakat dengan penghasilan menengah. Ia mengatakan, para muzaki tetap memberikan zakatnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.

"Ada tantangan pajak PPN 12 persen, kemudian ada penurunan kelas-kelas menengah, mudah-mudahan tidak menimpa pada perolehan zakat. Karena jaminan Allah SWT dalam Al-Quran mereka justru akan dinaikkan hartanya," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More

Komnas Perempuan Sebut Kasus YTR Femisida Paling Ekstrem

27 Jun 2026, 18:42 WIBNews