Bandung Zoo Disegel Pemkot, Pakan Hewan jadi Tanggung Jawab Kemenhut

- Pakan hewan Bandung Zoo menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan (Kemenhut) setelah penyegelan pintu masuk oleh Satpol PP Kota Bandung.
- Pemkot Bandung akan menjamin tenaga kerja untuk mengurusi hewan, sementara pakan satwa akan dipenuhi oleh Kemenhut.
- Kesepakatan antara Pemkot Bandung dan Kemenhut hanya berlaku selama tiga bulan, setelah itu akan dibuka seleksi lembaga konservasi pengelolaan Bandung Zoo.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memastikan seluruh pakan hewan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo menjadi tanggung jawab dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Keputusan ini berlaku setelah adanya penyegelan seluruh pintu masuk.
Sebelumnya penyegelan dilakukan Satpol PP Kota Bandung setelah Kemenhut resmi mengeluarkan surat keputusan mencabut izin pengelola Bandung Zoo, Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
"Dengan dicabutnya izin lembaga konservasi dan dikembalikannya penguasaan lahan tersebut kepada Pemerintah Kota Bandung, Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kota Bandung menyepakati langkah penanganan bersama," ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Kamis (5/2/2026).
1. Pemkot Bandung dan Kemenhut sudah buat kesepakatan

Farhan mengatakan, ada beberapa kesepakatan yang telah dibuat bersama dengan Kemenhut dalam menjaga hewan Bandung Zoo dan pegawai yang ada di dalamnya. Pemkot Bandung dipastikan akan menjamin semua tenaga kerja untuk mengurusi hewan. Sementara, pakan satwa akan dipenuhi oleh Kemenhut.
"Kesepakatan tersebut menetapkan bahwa penanganan satwa sepenuhnya (100 persen) menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan. Sementara itu, operasional kawasan, termasuk penggajian karyawan, menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung," katanya.
Meski begitu, kesepakatan ini tidak akan berlangsung selamanya. Farhan mengatakan, skema tersebut hanya akan berlaku selama tiga bulan karena selanjutnya Pemkot Bandung akan membuka seleksi lembaga konservasi pengelolaan Bandung Zoo.
"Dengan skema tersebut, pemerintah memiliki waktu tiga bulan untuk mengelola kawasan itu, memastikan konsep baru, yang selanjutnya akan dibuka melalui sebuah komite seleksi bagi lembaga-lembaga konservasi berbadan hukum yang berpotensi menjadi pengelola," ujarnya.
2. Kesepakatan hanya berlaku tiga bulan, selebihnya seleksi pengelola baru

Mengenai konsep pengelolaan nantinya akan seperti apa, Farhan belum mengetahui secara pasti karena harus digelar pembentukan tim khusus untuk menyeleksi lembaga konservasi yang kompeten hingga akhirnya berhak mengelola Bandung Zoo.
"Belum ditentukan. Kami akan membentuk komite terlebih dahulu, yang terdiri dari Pemerintah Kota Bandung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, serta Kementerian Kehutanan," kata dia.
Farhan menjelaskan, kondisi Bandung Zoo sebelum akhirnya dilakukan penyegelan memang tidak kondusif, karena adanya dua kepengurusan hingga akhirnya membuat hewan terdampak.
"Konflik internal yang terjadi sebelumnya menyebabkan tidak ada satu kepengurusan pun yang benar-benar dapat menguasai situasi. Puncaknya terjadi pada 5 Agustus 2025, saat muncul bentrokan dan kondisi menjadi tidak kondusif," ujarnya.
Bandung Zoo sebelumnya tidak hanya diurus oleh YMT melainkan ada juga Taman Safari Indonesia. Pemerintah memastikan saat ini Kebun Binatang Bandung sudah menyegel dan menghentikan sementara semua kunjungan hingga tiga bulan mendatang.
"Bahkan, dalam beberapa kejadian, ditemukan adanya sengketa pendanaan di antara para pengurus. Kondisi tersebut membuat kawasan terbengkalai," ucap Farhan.
3. Kemenhut berkomitmen menjaga seluruh hewan di Bandung Zoo

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) kementerian Kehutanan, Satyawa Pudiyatmoko mengatakan, skema kerja sama dengan Pemkot Bandung sudah tertuang dalam nota kesepahaman yang telah ditandatangani.
Pemerintah pusat dipastikan akan menjalankan komitmen dan bertanggung jawab mengurusi semua satwa yang ada di dalam Bandung Zoo.
"Untuk sumber daya manusia pada masa transisi ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung. Sementara kami dari pemerintah pusat bertanggung jawab memastikan tidak ada satwa yang terlantar, seluruh satwa sehat, kebutuhan pakan tercukupi, kesejahteraan terjamin, dan seluruhnya dalam kondisi baik," katanya.


















