Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Angkot di Bandung Libur saat Tahun Baru, Dapat Kompenasi Rp600 Ribu

Ilustrasi angkot di Bandung (IDN Times/Debbie Sutrisno)
Ilustrasi angkot di Bandung (IDN Times/Debbie Sutrisno)
Intinya sih...
  • Pemprov Jabar meliburkan angkot di Bandung selama Tahun Baru 2026
  • Pemprov akan menanggung uang kompensasi untuk para sopir selama dua hari
  • Kompensasi sebesar Rp600 ribu akan disalurkan melalui Bank bjb ke rekening sopir yang telah terverifikasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meliburkan angkot di wilayah Bandung selama puncak libur Tahun Baru 2026. Sebagai gantinya, Pemprov akan menanggung semua uang kompenasi untuk para sopir selama dua hari dari 31 Desember 2025 sampai 1 Januari 2026.

Berdasarkan data sementara, ada sekitar tiga ribu sopir dan sopir cadangan angkot di Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang akan mendapatkan uang pengganti libur itu. Hanya saja, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jabar masih memvalidasi.

Adapun penghentian sementara operasional angkot ada di Kota Bandung, angkot Cimahi tujuan Bandung, serta trayek Lembang–Bandung.

"Jadi ini sedang divalidasi oleh kami dan BPKAD, yang tentunya nanti ke Bank Jabar," ujar Sekretaris Dishub Provinsi Jabar, Diding Abidin saat dihubungi, Selasa (30/12/2025).

1. Kompensasi naik jadi Rp600 ribu

Ilustrasi angkot (Dok.Istimewa)
Ilustrasi angkot (Dok.Istimewa)

Pemprov Jabar bahkan menaikkan nilai kompensasi dari rencana awal Rp500 ribu, kini setiap sopir menerima Rp600 ribu untuk dua hari tidak beroperasi dengan rincian Rp300 ribu per hari.

"Bantuannya itu sekarang, arahan Pak Gubernur menjadi Rp600 ribu ya dan akan disalurkan nanti Bank bjb ke rekening para sopir, jadi Rp1,8 miliar kurang lebih," kata Diding.

Mekanisme pencairan dilakukan secara non-tunai melalui Bank bjb, langsung ke rekening sopir dan sopir cadangan yang telah terverifikasi. Saat ini, proses validasi dan administrasi masih berlangsung.

"Karena diharapkan besok, hari Rabu tanggal 31 (Desember 2025) itu ingin diserahkan di tiga titik," ujarnya.

2. Biaya kompensasi dikirim langsung ke rekening Bank bjb

Ilustrasi angkot (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Ilustrasi angkot (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Penyerahan kompensasi dijadwalkan di Bank bjb Cabang Cimahi untuk wilayah Cimahi, halaman Pemda Ngamprah untuk Kabupaten Bandung Barat, dan Sport Jabar Arcamanik untuk Kota Bandung.

"Kami akan coba koordinasi dengan Dispora, untuk meninjau kesiapan lokasi mana yang dimungkinkan untuk memberikan pelayanan," tuturnya.

Dari total penerima, Kota Bandung mendominasi jumlah sopir angkot yang mendapatkan kompensasi, mencapai hampir 2.500 orang. Sisanya berasal dari Cimahi dan KBB.

"Kalau untuk Kota Bandung, ini Kota Bandung ini hampir 2.500 unit ya, kurang sedikit. Cimahi ini lebih banyak dari KBB, kurang lebih 290-an. Jumlah 200-an unit itu yang KBB," ujarnya.

3. Angkot bandel tetap beroperasi akan disanksi

Ilustrasi angkot (IDN Times/Zulkifli Nurdin)
Ilustrasi angkot (IDN Times/Zulkifli Nurdin)

Agar kebijakan ini benar-benar berdampak pada kelancaran lalu lintas, Dishub Jabar menggandeng Dishub kabupaten/kota, Organda, serta koperasi angkot untuk memastikan kepatuhan di lapangan.

Dishub Jabar juga menegaskan, sanksi tegas menanti sopir atau pemilik angkot yang tetap nekat beroperasi meski sudah menerima kompensasi.

"Sudah diimbau dan tentunya kalau masih ada yang bandel, minta ke Dishub untuk memberikan tindakan sesuai ketentuan lah, sesuai kewenangan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Dari Keamanan hingga UMKM, Ditjenpas Jabar Klaim Lapas Aman dan Produktif

30 Des 2025, 19:55 WIBNews