Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pendidikan senilai Rp723,6 juta di Kabupaten Subang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Salah satu tersangka dalam perkara tersebut adalah Youries Raja Amalullah, anak dari Yosep Hidayah, yang terseret dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Dua tersangka lainnya yang disebut dalam berkas pelimpahan adalah Wahyu Kurnia dan Robby Sofyan Odi.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang diterima SMKS Nasional Serangpanjang di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Adapun dana tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan untuk tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021.
