Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pilkada. (IDN Times)

Bandung Barat, IDNTimes - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diajukan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut tiga Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat.

Dokumen permohonan gugatan ini resmi diterima dan diregistrasi MK dengan nomor perkara 192/PHPU.BUP-XXIII/2025. Perkaranya sudah tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) membenarkan pihaknya sudah menerima surat tembusan terkait adanya perselisihan hasil pilkada (PHP) di MK. Pihaknya bakal mengikuti tahapan selanjutnya terkait jadwal persidangan.

"Betul (gugatan Pilkada Bandung Barat) lanjut sidang. Kami ikuti jadwal di MK saja, kemudian kami koordinasi dengan kuasa hukum dari KPU apa yang harus kita persiapkan," kata Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman saat dikonfirmasi pada Sabtu (4/1/2025).

1. Isi perkara gugatan

Calon Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dan Istrinya Sonya Fatmala Menyalurkan Hak Pilihnya di Pilkada 2024. (Rizki/IDN Times)

Berdasarkan dokumen yang sudah teregister di MK, permohonan gugatan itu didasarkan dugaan dua pelanggaran pelaksanaan Pilkada Bandung Barat. Pertama, pemohon menilai adanya praktik konstitusional berupa keberpihakan aparat negara terhadap pasangan calon nomor urut dua Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail. Kedua, adanya praktik politik uang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Khusus untuk pelanggaran netralitas, pemohon menuding adanya keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.

Pemohon mendalilkan Yandri dan Raffi menggunakan kedudukan dan posisinya sebagai pejabat negara untuk memberi dukungan kepada Pasangan Calon Nomor Urut 2 Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail pada saat melakukan kunjungan kerja di Desa Cikahuripan Kecamatan Lembang.

Menteri Desa dalam kunjungan yang dihadiri oleh Pj. Bupati Kabupaten Bandung Barat, Camat, Kepala Desa dan Pendamping Desa, dalam pengarahannya diduga menyampaikan pesan-pesan yang mengarah pada dukungan dan pemenangan terhadap Pasangan Calon Nomor Urut Dua.

2. KPU KBB siapkan kajian

Editorial Team

Tonton lebih seru di