Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

77 PMI Asal Jabar Dipulangkan, 33 di Antaranya Asal Suriah

ilustrasi masyarakat (pexels.com/Ahmed akacha)
ilustrasi masyarakat (pexels.com/Ahmed akacha)

Bandung, IDN Times - Sebanyak 77 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat dipulangkan karena berbagai macam persoalan. Data ini diketahui berdasarkan pencatatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat sepanjang 2024.

Kepala Bidang Penempatan Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Disnakertrans Jabar Hendra Kusuma Sumantri mengatakan, para PMI yang dipulangkan ini berasal dari beberapa negara, salah satunya Suriah.

"Pemulangan dari konflik Negara Suriah sebanyak 33 orang kemudian pemulangan jenazah sepuluh orang, sakit tiga orang, minta dipulangkan satu orang, deportasi Malaysia 20 orang dan bermasalah di Saudi Arabia sepuluh orang," ujar Hendra, Kamis (23/1/2025).

1. Pemulangan melibatkan berbagai pihak

91 WNI yang tiba di Terminal 3 Soekarno Hatta usai meninggalkan Suriah. (Dokumentasi Kemenlu)
91 WNI yang tiba di Terminal 3 Soekarno Hatta usai meninggalkan Suriah. (Dokumentasi Kemenlu)

Pemulangan sendiri dilakukan secara berkolaborasi dengan bidang lainnya yang ada di Disnakertrans Jawa Barat. Selain itu, dalam pemulangan juga melibatkan instansi terkait yang ada di Indonesia.

"Jadi total ada 77 kasus yang kami tangani (fasilitasi) pada tahun 2024 bersama bidang LTSA PMI di Disnakertrans, karena hal ini tidak hanya di tangani oleh bidang kami saja," ujarnya.

2. Banyak juga PMI Jabar yang nakal

ilustrasi migran (unsplash.com/Julie Ricard)
ilustrasi migran (unsplash.com/Julie Ricard)

Sementara untuk PMI yang dipulangkan karena bermasalah hingga berujung deportasi, kebanyakan disebabkan karena masalah prosedural seperti penyalah gunaan visa yang bukan untuk peruntukannya.

"Misalnya dia menggunakan visa yang bukan visa bekerja, kalaupun visanya untuk bekerja tapi pekerjaannya tidak sesuai dengan yang tercantum," ucapnya.

"Kebanyakan seperti itu, atau ia tidak memiliki visa bekerja sama sekali. Maksudnya visanya ada, hanya visanya adalah visa liburan," katanya.

3. PMI Jabar ilegal juga banyak ditemukan

ilustrasi pekerja konstruksi (unsplash.com/sol)
ilustrasi pekerja konstruksi (unsplash.com/sol)

Di sisi lain, mengenai PMI Ilegal asal Jabar di tahun 2024, jumlahnya cukup banyak di mana ada sekitar 404 pengaduan dengan sepuluh jenis kategori kasus yang telah dilaporkan oleh PMI ilegal di negara tempatnya bekerja.

"Di antaranya ada PMI yang ingin dipulangkan, kemudian PMI tidak dibayar, gagal berangkat, jaminan sosial pekerja imigrannya tidak ada, PMI yang mengalami sakit," tuturnya.

Selain itu, ada juga persoalan putus hubungan komunikasi, meninggal dunia ditempat tujuan, pekerjaan tidak sesuai perjanjian, penipuan dan biaya penempatan melebihi struktur biaya.

Meski demikian, Hendra memastikan, laporan yang masuk ke Disnakertrans Jabar yaitu mengenai permasalahan penipuan ruang kerja seperti yang menimpa pada Mantan Anggota Dewan Indramayu periode 2014-2019, Robiin di Myanmar.

Sampai hari ini Jabar sudah menangani lima kasus serupa seperti yang dialami Robiin sehingga penting bagi pemrintah untuk melakukan sosialisasi terhadap daerab yangmemiliki banyaj potensi menjadi PMI.

"Karena selevel mantan Anggota Dewan saja bisa tertipu, dan kalau sudah masuk ke wilayah itu, itu betul-betul sulit (dikeluarkan) karena banhak pembiayaan yang harus dikeluarkan," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Terdampak Bencana, 25 Orang Warga Jabar Terisolir di Tekengon Aceh

13 Des 2025, 16:27 WIBNews