Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
28.779 Guru PPPK Jabar Bakal Beralih Jadi Pegawai Pemerintah Pusat
Ilustrasi guru (ANTARA FOTO/Akbar Aprilio)
  • Pemerintah pusat dan DPR menyepakati pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat, menyusul tekanan fiskal yang dihadapi daerah.
  • Jawa Barat memiliki 20.534 guru PPPK paruh waktu dan 8.245 PPPK penuh waktu; Disdik Jabar menyambut kebijakan yang diharapkan memperbaiki tata kelola, kompetensi, kesejahteraan, dan karier guru.
  • Mulai 2027, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi penuh waktu, sementara PPPK penuh waktu mendapat kesempatan berproses menjadi PNS; Kemendagri mengawal pembatasan rekrutmen staf daerah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
18 Agustus 2026

Pemerintah dan pimpinan DPR RI menyepakati status kepegawaian guru PPPK dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Pemerintah juga menghitung kebutuhan guru nasional.

20 Agustus 2026

Disdik Jawa Barat menyambut pengalihan kewenangan guru PPPK ke pemerintah pusat. Purwanto berharap tata kelola, kompetensi, kesejahteraan, dan karier guru membaik.

2027

Guru PPPK paruh waktu akan mulai diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Guru PPPK penuh waktu akan mulai diproses untuk mendapat kesempatan diangkat menjadi PNS.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah mau mengurus 28.779 guru PPPK di Jawa Barat. Ada guru paruh waktu dan penuh waktu. Mulai 2027, guru paruh waktu akan jadi penuh waktu. Guru penuh waktu juga bisa mulai jadi PNS. Pak Purwanto senang karena guru diharap makin baik kerja, hidup, dan kariernya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pengalihan status guru PPPK Jawa Barat ke pemerintah pusat membuka kepastian arah pengelolaan bagi 28.779 pendidik. Rencana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027, serta kesempatan PPPK penuh waktu berproses menjadi PNS, mencerminkan jalur karier yang lebih terstruktur, sejalan dengan harapan peningkatan tata kelola, kompetensi, dan kesejahteraan guru.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat turut menyambut baik soal keputusan pemerintah pusat dan DPR yang mengambil alih tanggung jawab guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).

Adapun total guru PPPK paruh waktu di Jawa Barat saat ini ada sebanyak 20.534 orang dan guru PPPK penuh waktu mencapai 8.245 orang. Dengan sudah adanya keputusan dari pemerintah pusat ini, seluruh guru tersebut dipastikan nantinya bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

"Iya kalau itu (pengalihan kewenangan) didasarkan pada evaluasi analisis yang tepat tentu kita berbahagia karena melalui analisis yang tepat sehingga kabar ditariknya PPPK ke pusat itu sudah keluar," ujar Kepala Disdik Provinsi Jawa Barat Purwanto, Kamis (20/8/2026).

1. Pemprov Jabar belum mengetahui dampak ke fiskal

Ilustrasi guru. IDN Times/Sukma Sakti

Purwanto mengatakan, penarikan kewenangan guru PPPK oleh pemerintah pusat diharapkan akan membuat tata kelola lebih baik, kompetensi guru meningkat termasuk kesejahteraannya serta karirnya.

Ia mengaku belum mengetahui pasti apakah pengelolaan kewenangan yang diambil alih akan mengurangi beban fiskal APBD Pemprov Jawa Barat. Ia menyebut total anggaran yang disiapkan untuk PPPK berasal dari APBD Provinsi Jabar.

"Kami belum tahu kebijakan fiskalnya seperti apa nanti. Kan sebenarnya juga anggaran yang dibayarkan kita dari pusat," kata dia.

2. Pemerintah pastikan ambil alih kewenangan guru PPPK

Ilustrasi guru mengajar di sekolah (IDN Times/Sukma Sakti)

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi menegaskan, status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat, di tengah adanya tekanan fiskal daerah.

Adapun, keputusan ini diambil pemerintah setelah menggelar rapat bersama Pimpinan DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Ia mengatakan, pemerintah saat ini sedang menghitung berapa kebutuhan guru nasional termasuk pelajarannya.

"Berkenaan dengan masalah status, tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat, gitu," kata Mensesneg.

3. Kemendagri akan turun langsung mengawal kebijakan ini

Ilustrasi guru (Dok/ Humas Pemkot Malang)

Politikus Gerindra itu juga mengumumkan, guru berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Pengangkatan ini akan dimulai pada 2027.

Sedangkan, guru-guru berstatus PPPK penuh waktu akan mulai berproses untuk diberikan kesempatan diangkat menjadi PNS.

"PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberikan kesempatan menjadi PNS," kata dia.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiato mengatakan, terdapat dua harapan besar yang selalu disampaikan pemerintah daerah ke pemerintah pusat di antaranya bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai dan alih status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan penuh waktu menjadi ASN.

Kemendagri akan mengawal untuk memastikan kepala daerah tidak merekrut staf-staf baru sehingga tidak mengganggu kecukupan fiskal.

"Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article