Bandung, IDN Times - Sebanyak 24 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di lingkungan Pemprov Jawa Barat mengundurkan diri pada semester pertama 2026. Dua orang dari total pegawai yang mengundurkan diri tersebut telah resmi berhenti, dan sisanya masih dalam proses.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, data pengunduran diri tersebut diketahui dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) di mana di Jawa Barat tertulis ada 24 orang P3K yang mengundurkan diri.
"Di Jawa Barat tahun 2026 P3K mengundurkan diri ada 24 orang P3K. Dalam proses 22 orang, yang dua orang sudah terbit keputusan dia mengundurkan diri dan yang sedang proses pembuatan pemanggilan termasuk pengajuan," kata Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Senin (10/8/2026).
