Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketua DPRD Imbau Pemkot Bandung Beri THR untuk para P3K Purna Waktu

Ketua DPRD Imbau Pemkot Bandung Beri THR untuk para P3K Purna Waktu
Ribuan PPPK Paruh waktu Lombok Timur, saat menerima SK di Kantor Bupati Lombok Timur (IDN Times/Ruhaili)
Intinya Sih
  • Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mendesak Wali Kota Muhammad Farhan segera menetapkan kebijakan pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu sesuai aturan yang berlaku.
  • Para PPPK Paruh Waktu berharap tahun ini bisa menerima THR, mengingat kebutuhan menjelang Lebaran dan kesetaraan dengan pegawai lain yang sudah mendapat tunjangan tersebut.
  • Pemkot Bandung masih mengkaji regulasi terkait pemberian THR untuk PPPK Paruh Waktu karena belum ada dasar hukum yang jelas, sementara jumlah pegawai kategori ini mencapai sekitar 8.000 orang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Bandung hingga saat ini masih belum mendapat kepastian apakah mereka bisa mendapatkan tunjangan hari raya (THR) atau tidak. Ini menyusul dari pernyataan Wali Kota Muhammad Farhan yang masih melakukan kajian untuk pemberian tersebut.

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi telah mendapat informasi mengenai belum adanya THR untuk para pekerja tersebut. Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Asep mendorong agar Farhan segera melakukan langkah tepat dalm sesuai aturan mengenai THR P3K Paruh Waktu.

"Saya sangat menghargai kinerja PPPK Paruh Waktu dalam memberikan pelayanan dan membantu kinerja pemerintah Kota Bandung," ungkap Asep dalam unggahan tersebut dikutip IDN Times, Selasa (10/3/2026).

1. THR bisa mendorong perekonomian

Thr
Ilustrasi THR (rri.co.id)

Dia menuturkan, adanya uang diberikan setiap pekerja termasuk P3K PW jelas akan meningkatkan jumlah uang beredar di masyarakat. Uang tersebut kemudian bisa dijadikan untuk kebutuhan rumah tangga yang diharap berdampak pada perekonomian secara regional di Kota Bandung.

"Dengan adanya THR bagi PPPK Paruh Waktu, saya menyakini hal ini dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat ditengah kondisi hari ini," ujarnya.

2. Para P3K PW harap tahun ini dapat THR

Ilustrasi THR untuk pekerja.
Ilustrasi THR untuk pekerja. (pexels.com/Defrino Maasy)

Harapan mendapatkan THR salah satunya disampaikan ST yang merupakan P3K di salah satu dinas kota Bandung. Sebagai pekerja yang sudah beberapa tahun mengabdi, dia jelas mengharapkan adanya tunjangan tersebut.

"Iya berharap THR untuk PPPK PW ini direalisasikan ya, secara kerjaan pun kita mengerjakan halnya sama. Jadi berharap sekali mendapat hak yang sama," kata ST saat dihubungi, Selasa (10/3/2026).

ST menyebut bahwa uang dari THR sangat diburuhkan apalagi banyak pegawai yang harus mudik ke kampung halaman bukan hanya luar kota bahkan ada yang ke luar provinsi Jawa Barat. Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi pasti dari Pemkot Bandung maupun dinas terkait apakah akan ada atau tidak tunjangan tersebut.

"Sejauh ini belum ada update info pencairan, terakhir itu malah informasi pencairan dari daerah tetangga," ungkap ST.

3. Pengkajian THR yang tak kunjung usai

ilustrasi THR (pexels.com/Ahsanjaya)
ilustrasi THR (pexels.com/Ahsanjaya)

Hal senada disampaikan oleh P3K PW lain berinisial AS. Hingga H-10 ini belum ada kepastian mengenai tunjangan hari raya yang selama ini dinanti. Dia pun agak kesal karena kajian yang disampaikan Wali Kota Bandung hingga sekarang belum disampaikan kepada para pegawai.

"Pak (Farhan), daerah lain sudah ada kepastian, mohon kita di Kota Bandung kasih kepastian juga. Sudah satu minggu dari statemen akan dikaji, sampai sekarang belum ada updatenya," kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandung masih dalam tahap pengkajian dan belum dapat dipastikan.

Farhan menjelaskan, secara regulasi, THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri telah memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, untuk PPPK paruh waktu, aturan tersebut belum secara tegas mengatur pemberian THR sehingga diperlukan kebijakan khusus.

“Kalau THR untuk ASN, TNI, dan Polri sudah pasti ada. Tetapi khusus untuk PPPK paruh waktu, saya mohon maaf, belum bisa menjanjikan. Secara aturan memang belum ada, jadi ini tinggal kebijakan,” ujarnya.

Ia menuturkan, sebelum mengambil keputusan, Pemkot Bandung akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Saat ini, jumlah PPPK paruh waktu di Kota Bandung mendekati 8.000 orang. Sementara secara keseluruhan, total ASN di lingkungan Pemkot Bandung telah melampaui 20.000 pegawai, termasuk PPPK penuh waktu.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More