Cirebon, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 10 kilogram ganja kering dan menangkap dua orang tersangka berinisial AR dan AZ.
Kapolresta Cirebon Kombes Imara Utama mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan petugas di kawasan Cirebon Timur. Penelusuran tersebut mengantarkan polisi kepada dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran ganja.
"Petugas lebih dahulu mengamankan seorang pembeli, kemudian mengembangkan informasi hingga mengarah kepada dua tersangka," kata Imara dikutip pada Rabu (4/11/2026).