Nama Gubernur Ridwan Kamil Disebut dalam Sidang Kasus Suap Meikarta

Nama gubernur disebut oleh mantan pejabat Pemkab Bekasi

Bandung, IDN Times - Nama Ridwan Kamil disebut dalam sidang kasus suap dari pengembang Meikarta pada jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Rabu (10/4). Nama Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, disebut tak lepas dari statusnya sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.

Menurut salah satu terdakwa penerima suap, eks Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi, Emil menjadi salah satu sosok yang ingin ditemui oleh para pejabat Pemkab Bekasi, guna mempercepat pengurusan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Singkatnya, Meikarta ingin proyek mereka yang berfungsi sebagai pemukiman apartemen mewah, masuk ke dalam RDTR Bekasi.

1. Berawal dari Iwa Karniwa

Nama Gubernur Ridwan Kamil Disebut dalam Sidang Kasus Suap MeikartaIDN Times/Galih Persiana

Menurut Neneng, ketika ditanya Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semua itu berawal dari pemberian uang suap untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa sebesar Rp1 miliar.

Uang itu, ia bilang, merupakan inisiasi Hendry Lincoln, bekas Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi. Inisiasinya dari Hendry Lincoln supaya cepat beres. Sewaktu Hendry sudah tidak bertugas di PUPR juga masih memonitor perkembangan. Bahkan pernah mengajak untuk bertemu dengan Ridwan Kamil," kata Neneng, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/4).

Iwa sendiri pernah hadir di persidangan kasus yang sama beberapa waktu lalu. Menurut Iwa, ia sama sekali tidak menerima uang tersebut.

2. Dari mana uang Rp 1 miliar berasal?

Nama Gubernur Ridwan Kamil Disebut dalam Sidang Kasus Suap MeikartaIDN Times/Galih Persiana

Total uang Rp1 miliar memang berasal dari dompet pengembang Meikarta. Namun, kata Neneng, perjalanan uang tersebut berbeda-beda.

“Saat itu Rp 500 juta dari pak Satriadi dan Rp 400 juta ada sisa dari pemberian ke DPRD Bekasi,” tutur dia. Satriadi merupakan pejabat PT. Lippo Cikarang. Sementara, Rp400 juta berasal dari sisa suap untuk anggota legislatif yang tidak terserap seluruhnya.

Dalam persidangan, tak dijelaskan Rp100 juta sebagai selisih dari uang Rp1 miliar.

3. Perlu Ridwan Kamil agar RDTR lekas rampung

Nama Gubernur Ridwan Kamil Disebut dalam Sidang Kasus Suap MeikartaIDN Times/Galih Persiana

Setelah itu, jaksa KPK bertanya kepada Neneng soal maksud keinginan mereka bertemu dengan Emil. Menurut Neneng, keinginan tersebut merupakan ide dari Hendry Lincoln.

“Hendry Lincoln ingin supaya RDTR cepat selesai. Kewenangan RDTR ada di provinsi (Jawa Barat),” ujarnya. Meski demikian, dalam persidangan tak terungkap apakah keinginan bertemu tersebut sudah terealisasi atau belum.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya