Di Sidang Pledoi, Bahar bin Smith Ungkap Mengapa Tak Percaya Polisi

Laporan Bahar tak pernah diterima baik polisi

Bandung, IDN Times – Terdakwa kasus penganiayaan dua remaja, Bahar bin Smith alias Habib Bahar, mengungkapkan alasan pada majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung tentang ketidaksukaannya pada institusi kepolisian di Indonesia. Menurut dia, polisi kerap tebang pilih dalam misi penegakan hukumnya.

Sebelumnya, Bahar menjelaskan alasan tidak menyukai polisi di penghujung pembacaan pledoi. Pekan lalu, Bahar dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp50 juta kurungan 3 bulan penjara.

Dalam berkas tuntutannya, jaksa meyakini Bahar terbukti bersalah sesuai pasal Pasal 333 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 170 ayat (2) dan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bahar didakwa karena diduga menganiaya dua santri bernama Cahya Al Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Penganiayaan itu merupakan buntut dari Cahya dan Zaki yang mendompleng nama Bahar Bin Smith selama mereka berada di Bali. Keduanya dituding berencana membohongi publik Bali dengan Cahya yang mengaku sebagai Bahar.

1. Laporan Bahar tak pernah ditanggapi polisi

Di Sidang Pledoi, Bahar bin Smith Ungkap Mengapa Tak Percaya Polisi

Kepada hakim Bahar mengatakan bahwa ia sering memberi laporan atas kerugian yang ia alami, namun tak pernah ditanggapi serius oleh polisi. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara detail apa saja laporan yang pernah ia serahkan pada kepolisian.

“Yang mulia (kepada majelis hakim), saya jujur karena saya kehilangan kepercayaan kepada para penegak penegak hukum yang ada di Indonesia, khususnya kepolisian. Karena selama ini kami membuat laporan tidak pernah ditanggapi,” kata Bahar, di penghujung pembacaan pembelaan atas tuntutan 6 tahun penjara.

2. Merasa polisi telah tebang pilih

Di Sidang Pledoi, Bahar bin Smith Ungkap Mengapa Tak Percaya PolisiPolri.go.id

Tapi sebaliknya, kata Bahar, ketika ia menjadi terlapor maka polisi bekerja dengan cepat. Tak perlu waktu lama, memang, polisi menetapkan bahar sebagai tersangka penganiayaan kedua remaja tersebut.

“Adapun ketika menjadi terlapor, secepat kilat (penanganan polisi), dari saksi menjadi tersangka, dari tersangka langsung ditahan,” ujar Bahar.

3. Tak percaya polisi bikin Bahar berulah sendiri

Di Sidang Pledoi, Bahar bin Smith Ungkap Mengapa Tak Percaya PolisiIDN Times/Galih Persiana

Dengan sirnanya kepercayaan kepada aparat kepolisian, Bahar tak memilih melapor ke kantor polisi terdekat setelah mendapat bukti adanya dua remaja masjid yang mendompleng namanya di Bali. Ia justru meminta santri-santrinya untuk menjemput kedua remaja tersebut, membawanya ke pondok pesantren, dan memberi pelajaran dengan menganiayanya.

“Karena alasan itulah kami tidak membuat laporan (kepolisan),” kata Bahar.

4. Meyakini hakim bersikap adil

Di Sidang Pledoi, Bahar bin Smith Ungkap Mengapa Tak Percaya PolisiIDN Times/Galih Persiana

Setelah menjelaskan soal pandangan pada kepolisian, Bahar kemudian lanjut membaca pledoinya. Ia percaya, dalam persidangan kasus yang membelitnya, majelis hakim akan bersikap seadil-adilnya.

“Saya yakin kepada majelis hakim yang mulia, khususnya kepada hakim ketua, jikalau kepolisian bisa diintervensi, jikalau kejaksaan bisa diintervensi, tetapi saya sangat yakin bahwasanya pengadilan tidak bisa diintervensi oleh siapapun,” tutur Bahar.

“Saya yakin majelis yang mulia tidak akan membenarkan yang salah, walaupun yang salah itu kawan, dan tidak akan menyalahkan yang benar, walaupun yang benar itu tidak sejalan,” ujar dia.

5. Berterimakasih pada Polda Jabar dan Polres Bandung

Di Sidang Pledoi, Bahar bin Smith Ungkap Mengapa Tak Percaya Polisi

Meski demikian, di awal pembacaan pledoi, Bahar lebih dulu berterima kasih pada aparat kepolisian karena telah setia mengawalnya selama proses persidangan. Khususnya pada aparat Markas Besar Polisi Daerah (Polda) Jabar, yang menjadi tempatnya mendekam sementara sampai keputusan pengadilan.

“(Saya ingin berterima kasih pada) yang saya muliakan para anggota kepolisian dari direktorat krimum (Kriminal umum) yang selama ini telah setia mengawal saya dari Polda Jabar menuju persidangan. Yang saya muliakan seluruh kepolisian dari Polres Bandung yang telah mengawal persidangan ini dari awal sampai akhir, sehingga berjalan dengan aman,” katanya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya