Wagub Jabar Minta Buruh Tak Lakukan Mogok Massal

Demo buruh bisa mengganggu perekonomian secara menyeluruh

Bandung, IDN Times - Sejumlah serikat buruh berencana melakukan mogok massal dan melakukan aksi di depan Gedung Sate. Aksi itu dijalankan untuk menolak surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020.

Menanggapi kemungkinan tersebut, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta agar seluruh buruh yang ada di Jawa Barat (Jabar) tidak mengadakan kegiatan mogok dalam bentuk apa pun, baik menggelar unjuk rasa maupun mogok dari pekerjaan di perusahaannya.

"Karena saya tak menutup mata dengan adanya kegiatan mogok itu ekonomi akan tersendat buruh kan ribuan jumlahnya. Begitu juga, dampak dari segi keamanan kami harap Jabar tetap kondusif," ujar Uu kepada wartawan, di Gedung Sate, Rabu (27/11).

1. Buruh diharap melihat terlebih dahulu manfaat surat edaraan UMK

Wagub Jabar Minta Buruh Tak Lakukan Mogok MassalIDN Times/Debbie Sutrisno

Uu mengimbau pada buruh agar tak melakukan hal yang merugikan banyak pihak. Sebaiknya, buruh melihat terlebih dahulu dampak pelaksanaan SE tentang UMK tersebut di lapangan seperti apa.

"Kalau ada kendala di lapangan kami siap menyelesaikan. Kan isinya sebenarnya tak dipermasalahkan hanya judulnya saja SK jadi SE," katanya.

Uu menegaskan, Pemprov Jabar sejauh ini masih terbuka terkait berbagai masukan atas proses kenaikan UMK 2020. Para buruh diminta tidak ribut terlebih dahulu sebelum implementasi ini dijalankan dan melihat dampak baiknya.

"Kalau memang ada yg melanggar baru nanti akan dipanggil oleh Pemprov Jabar. Pemerintah kan harus ada titik temu kami mengakomodir semua," katanya.

2. Besaran UMK melalui surat edaran mengakomodir seluruh pihak

Wagub Jabar Minta Buruh Tak Lakukan Mogok MassalIDN Times/Debbie Sutrisno

Uu menjelaskan, inti dari penetapan UMK adalah legitimasi kenaikan upah yang ditetapkan dari usulan bupati dan wali kota. Nominal upah seluruhnya sudah ditulis dalam surat edaran

"Kalau pun dalam pelaksanaannya ada bupati dan Wali Kota yang tak menjadikan SE itu dasar penetapan upah, sudah saya sampaikan ke buruh laporkan pada kami nanti akan koordinasikan," katanya.

Menurut Uu, buruh sebaiknya melihat isi SE tersebut lebih dalam. Sebab semuanya pihak sudah diakomodir. "Siapa pun tujuannya ingin mensejahterakan masyarakat yang dipimpin tak ada yang ingin menyengsarakan rakyat atau mendzolimi," katanya.

3. Buruh berencana mogok massal

Wagub Jabar Minta Buruh Tak Lakukan Mogok MassalIDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DPW FSPMI-KSPI) Provinsi Jawa Barat, Sabilar Rosyad menilai, surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Sehingga perusahaan di wilayah Jawa Barat boleh tidak menaikkan UMK 2020.

Dengan demikian seluruh elemen serikat pekerja di Jawa Barat sudah sepakat untuk melakukan pemogokan umum pada Senin (2/12) hingga Rabu (4/12) 2019. Adapun tuntutannya adalah, meminta agar penetapan UMK tahun 2020 dilakukan Surat Keputusan Gubernur, seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Jika tanggal 2 Gubernur tidak berubah surat edaran menjadi surat keputusan, pada tanggal 3 dan 4 Desember 2019 buruh Jawa Barat akan melakukan aksi mogok daerah di Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat," kata Rosyad melalui siaran pers, Rabu (26/11).

4. Rencananya besok buruh juga bakal aksi

Wagub Jabar Minta Buruh Tak Lakukan Mogok MassalIDN Times/Muhamad Iqbal

Sebagai pra-kondisi, lanjut Rosyad, esok hari, Kamis (28/11) buruh akan melakukan aksi di masing-masing kabupaten/kota. Dalam aksi ini, buruh meminta Bupati/Wali Kota dan DPRD mengirim surat kepada Gubernur Jawa Barat Agar menetapkan UMK tahun 2020 dalam bentuk Surat Keputusan.

"Selain itu, kami juga meminta kepada Bupati/Wali Kota segera memproses UMSK tahun 2020," lanjutnya.

Baca Juga: Buruh Nilai Gubernur Permainkan Buruh Tetapkan UMK 2020 Berbentuk SE

Baca Juga: Soal UMK, Ridwan Kamil Beri Surat Cinta pada Para Buruh Lewat Instagram 

Baca Juga: Buruh Jabar Siap Mogok Kerja Jika Permintaan Kenaikan UMK Tak Dipenuhi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya