Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

ASN Pemprov Jabar Diizinkan Kerja WFA Saat Tahun Baru 2026

IMG-20251029-WA0020.jpg
Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Pemprov Jawa Barat mengizinkan ASN untuk WFA selama 29-31 Desember 2025 sesuai instruksi pemerintah pusat.
  • Terdapat tiga posisi yang akan menyesuaikan skema WFA, yaitu bagian pelayanan langsung ke publik, perizinan, dan pimpinan struktural.
  • Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga mengimbau perusahaan swasta menerapkan kebijakan flexible working arrangement pada periode yang sama.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemprov Jawa Barat memastikan para pegawai ASN menjelani work from anywhere (WFA) selama 29 sampai 31 Desember 2025. Hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat melalui Surat Menpan-RB bernomor B/531/M.KT.02/2025 Tahun 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, ASN dan pegawai di lingkungan Pemprov Jabar tetap mengikuti skema WFA dari Kemenpan-RB, meski saat ini sedang melakukan uji coba 50 persen Work From Home (WFH) dan 50 persen work from office (WFO).

"Saat ini 50 persen WFH dan 50 persen WFO sedang berjalan. Tapi khusus pada pekan itu pada 29 sampai 31 Desember 2025, kami mematuhi surat itu," kata Dedi, Senin (22/12/2025).

1. Layanan publik dan perizinan tetap bekerja di kantor

IMG-20251120-WA0051.jpg
Pintu gerbang Candi Bentar, Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kendati mengikuti surat dari Menpan-RB, Dedi menyampaikan ada tiga posisi yang akan menyesuaikan skema WFA pada 29 sampai 31 Desember 2025. Tiga posisi itu yakni bagian pelayanan langsung ke publik, perizinan, dan pimpinan struktural.

"Pengecualian untuk layanan publik, perizinan, dan pimpinan. Jadi pegawai layanan publik dan perizinan akan menyesuaikan, tapi ketika ada perintah dari pimpinan, mereka tetap bekerja," ujarnya.

2. Pelaksanaan WFA tetap dalam pengawasan

Gedung Sate, ikon bersejarah Kota Bandung yang identik dengan suasana sejuk dan asri
Gedung Sate, ikon bersejarah Kota Bandung yang identik dengan suasana sejuk dan asri

Dedi menyebut, tiga posisi yang akan melakukan penyesuaian dalam penerapan skema WFA itu agar pelayanan di Pemprov Jawa Barat tetap optimal. Dia memastikan, pengawasan pimpinan dan kinerjanya pun berorientasi pada capaian kinerja individu di setiap perangkat daerah.

"Pelaksanaannya sudah kami atur secara proporsional untuk memastikan pelayanan publik dan tugas perangkat daerah berjalan optimal. Kami tetap mengawasi pelaksanaan, karena orientasinya tetap capaian kinerja," katanya.

3. Sektor swasta juga diminta WFA

ilustrasi industri farmasi
ilustrasi industri farmasi (unsplash.com/glsun)

Untuk diketahui, selain ASN, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan flexible working arrangement kepada karyawannya pada periode 29–31 Desember 2025. Imbauan tersebut sejalan dengan kebijakan WFA yang diterapkan pemerintah kepada aparatur sipil negara (ASN) pada periode yang sama.

Kebijakan WFA ini bertujuan untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

"Pelaksanaan flexible working arrangement atau WFA dilakukan pada tanggal 29 sampai 31 Desember 2025, tentu dengan memperhatikan kebutuhan perusahaan atau industri," kata Yassierli di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Yassierli menjelaskan, pelaksanaan WFA dapat dikecualikan pada sektor-sektor tertentu yang terkait dengan pelayanan masyarakat.

“Bidang kesehatan, manufaktur, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, industri makanan dan minuman, sektor esensial lainnya, sektor yang terkait dengan kelangsungan produksi pabrik, serta sektor-sektor lainnya," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Ridwan Kamil Minta Maaf ke Atalia, Akui Ada Dosa Selama 29 Pernikahan

23 Des 2025, 20:46 WIBNews