Ridwan Kamil Dukung Arahan Pemerintah Dalam Tarawih Berjamaah

Alhamdulillah tarawih bisa di masjid

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengikuti aturan pemerintah pusat terkait pelaksanaan salat tarawih dan Idul Fitri. Kebijakan ini dianggap positif karena pada tahun sebelumnya pelaksanaan ibadah tersebut dilarang karena riskan menyebarkan COVID-19.

"Semua yang diputuskan pemerintah pusat, pada dasarnya Pemprov Jabar akan ikuti ya fatwa-fatwanya, (seperti) terkait buka bersama mungkin ditunda dulu. Idul Fitri kita menyesuaikan tidak ada beda," ucap Ridwan Kamil di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (6/4/2021).

1. MUI siapkan surat edaran untuk pengurus masjid

Ridwan Kamil Dukung Arahan Pemerintah Dalam Tarawih BerjamaahIlustarsi salat Tarawih di bulan Ramadan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Sebelumnya, Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar bersyukur dengan keputusan ini. Dia mengatakan, akan membuat surat edaran terkait pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri untuk pemerintah provinsi, ormas Islam, pengurus MUI di daerah dan DKM masjid hingga tingkat desa.

"Kami imbau para DKM untuk memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujar Rafani.

Dalam pelaksanaan dalam tarawih masyarakat bisa datang dari mana saja ke dalam masjid. Dengan menerapkan protokol kesehatan maka antisipasi penyebaran COVID-19 bisa dimaksimalkan.

"Kemudian untuk yang bukan komunitas atau ada di lingkungan setempat baiknya jemaah dari luar lingkungan jangan dulu," kata dia.

2. Persis Jabar sebut keputusan pemerintah sangat tepat

Ridwan Kamil Dukung Arahan Pemerintah Dalam Tarawih BerjamaahANTARA FOTO/Zabur Karuru

Sementara itu, Ketua PW Persis Jabar Iman Setiawan Latief mengatakan, kebijakan pemerintah yang membolehkan salat tarawih di masjid dan salat Ied di lapangan merupakan keputusan yang tepat.

Selama setahun pandemik COVID-19 melanda para pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) dan panitia penyelenggara ibadah berjamaah telah beradaptasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Memang sudah saatnya pemerintah memperbolehkan dilaksanakannya shalat tarawih di masjid dan shalat Ied di lapangan," ujar Setiawan.

3. Salat tarawih dan Idul Fitri waktunya jangan terlalu lama

Ridwan Kamil Dukung Arahan Pemerintah Dalam Tarawih BerjamaahANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, untuk ibadah tarawih, jamaah harus terbatas pada lingkup komunitas, dalam arti jamaahnya saling kenal satu sama lain.

"Jadi, jamaah di luar mohon tidak diizinkan. Selain itu, diupayakan sesimpel mungkin, sehingga waktu tidak berkepanjangan, mengingat kondisi masih darurat," katanya.

Untuk ibadah shalat Idul Fitri, juga diterapkan hal yang sama, yakni diperkenankan beribadah di luar rumah, dengan jamaah terbatas pada lingkup komunitas.

Selain itu, juga dalam melaksanakan shalat Idul Fitri masyarakat diminta menjaga agar tidak terjadi kerumunan, terutama saat akan menuju atau meninggalkan tempat ibadah, baik di lapangan atau masjid.

"Jadi, supaya menghindari kerumunan yang terlalu besar," ujar dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya