Polda Jabar Bakal Rilis Kasus Terkait Penangkapan Ustadz Baequni

Pelimpahan berkas dari Mabes Polri sudah sampai dari kemarin

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) berencana melakukan konferensi pers terkait pelimpahan berkas dari Mabes Polri untuk menangkap Ustadz Ramhat Baequni. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisndu Andiko menuturkan, terkait penangkapan ini pihaknya bakal melakukan konferensi pers siang ini, Jumat (21/6).

"Nanti ya habis Jumatan," ujar Trunoydo ketika dihubungi.

Sehari sebelumnya, Trunoyudo mengatakan berkas pelimpahan kasus penyebaran informasi palsu terkait dengan meninggalnya ratusan petugas KPPS dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Atas pelimpahan tersebut maka Polda sudah pasti bakal melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Sementara itu, semalam ditemui di Masjid Al-Latif, Ustadz Baequni mengatakan jika kabar soal petugas KPPS yang meninggal dunia telah lebih dulu disiarkan di berbagai media sosial. Dan ia menilai, posisinya hanya melanjutkan kabar tersebut lewat ceramah di atas mimbar.

"Saya Rahmat Baequni, yang selama ini menjadi viral, bahwa saya dituduh menyebarkan berita hoax tentang anggota KPPS yang saya mengatakan mereka mati diracun. Sekali lagi, demi Allah saya bersumpah atas nama Allah bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks itu," kata Rahmat.

Menurut Rahmat, salah satu media sosial yang ia pakai sebagai dasar kabar petugas KPPS yang meninggal karena diracun ialah Instagram. Akunnya pun bukan hanya satu, kata dia, melainkan banyak akun menyiarkan kabar tersebut.

"Semua orang pun, bahkan di majelis itu, juga pada mengatakan bahwa 'iya tahu' bahwa ada informasi mereka seperti itu,' tuturnya.

Dengan demikian, Rahmat berulang kali menjelaskan, bahwa substansi ceramahnya kala itu hanya bersifat membicarakan isu yang tengah hangat saja. Apalagi, lanjutnya, beberapa televisi nasional juga telah membahas isu tersebut.

"Itu saya dapatkan saya hanya mengutip saja, demi Allah saya hanya mengutip saja dari media sosial yang saat itu sedang ramai. Apalagi memang sudah diberitakan dengan ada beberapa di ILC dan sebagainya," kata dia. ILC merupakan akronim dari Indonesian Lawyers Club, di mana merupakan program acara diskusi punya TvOne.

Baca Juga: Kasus Dugaan Sebar Hoaks KPPS Diracun, Rahmat Baequni Ditangkap Polisi

Baca Juga: MUI: Ceramah Rahmat Baequni tentang Nama Pulau Indonesia Asal-asalan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya