Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemprov Jabar Perbolehkan Ojol Angkut Penumpang

Kendaraan ojol disemprot cairan disinfektan sebagai langkah pencegahan COVID-19 (Istimewa)

Bandung, IDN Times - Dinas Perhubungan Jawa Barat mempersilakan perusahaan transportasi daring termasuk yang menggunakan roda dua untuk mengangkut penumpang. Artinya ojek online (ojol) sudah bisa membawa penumpang seperti biasa tapi dengan memerhatikan protokol kesehatan COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan Hery Antasari menuturkan, sesuai arahan dari Kementerian Perhubungan untuk daerah yang masuk zona hijau Gugus Tugas COVID-19 di pusat, bisa mengangkut penumpang kembali. Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Misalnya, kendaraan harus rutin disemprot cairan disinfektan. Pengemudi juga secara rutin diimbau melakukan rapid test.

"Penggunaan masker, hand sanitizer, dan sarung tangan udah wajib. Dan pembayaran harus dilakukan secara non-tunai," ujar Hery dalam konferensi pers, Rabu (17/6).

1. Untuk zona kuning wajib pakai penyekat

Gojek siapkan sekat pelindung dan posko aman untuk driver selama pandemik COVID-19 (Dok. Gojek)

Sementara untuk daerah yang masuk zona kuning sesuai pemetaan Gugus Tugas COVID-19, ojol termasuk taksi online dipersilakan untuk mengangkut penumpang tapi tetap menggunakan penyekat. Aturan ini harus dipenuhi oleh operator termasuk mitra perusahaan tersebut.

"Itu sudah sesuai dengan ketentuan teknis yang dipaparkan oleh Kemenhub," kata dia.

Berdasarkan data terakhir Gugus Tugas COVID-19, di Jabar sudah ada 11 Kabupaten/kota yang masuk kategori kuning. Namun, nama daerah ini tidak disebutkan. Sedangkan untuk zona hijau belum ada sama sekali.

2. Operator ojol belum bisa pastikan tidak mengangkut penumpang dari zona merah di Jabar

instagram.com/grabid

Sementara untuk kawasan penyangga DKI Jakarta, yakni Bogor, Depok, dan Bekasi, aktivitas ojol belum ada yang bisa mengangkut penumpang. Meski aturan di Bodebek harus disamakan dengan DKI Jakarta, tapi sampai sekarang pihak operator belum ada yang memastikan bisa menjaga agar masyarakat dari zona merah per kecamatan tak bisa mengakses transportasi tersebut.

Menurut Hery, ojol sudah bisa mengangkut penumpang di DKI Jakarta dengan syarat tertentu. Di mana, ojol tidak bisa mengangkut penumpang yang berada di kawasan zona merah.

"Di Jabar belum ada komunikasi itu, di mana aplikator bisa mematikan menu untuk daerah zona merah," kata Hery.

3. Peraturan ojol dikembalikan ke pemerintah daerah

Driver Gojek. Dok. IDN Times

Hery pun memastikan pemerintah daerah masing-masing di kawasan Bodebek bisa mengambil kebijakan tersendiri terkait dengan aktivitas ojol. Menyesuaikan dengan kondisi di daerahnya, Pemda bisa menyesuaikan aturan seperti DKI Jakarta atau memperbolehkan ojol mengangkut penumpang dari zona manapun tanpa terkecuali.

"Karena kebijakan di Jabar ini berbeda dengan DKI di mana mempertimbangkan sesuai level kabupaten/kota," paparnya.

4. Operator transportasi online akan ikuti aturan pemerintah

IDN Times/Debbie Sutrisno

Super Apps Gojek merespons kebijakan pemerintah terkait ojek online (ojol) yang masih dilarang mengangkut penumpang selama masa new normal atau kenormalan baru. Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita mengatakan masih akan melihat dan terus berkomunikasi dengan pemerintah hingga diberlakukannya kebijakan ini.

"Iya kami mendukung upaya pemerintah untuk memelihara protokol kesehatan di masa new normal. Gojek berkoordinasi dengan pemerintah dari waktu ke waktu, termasuk mengenai regulasi terkait dengan operasional transportasi online di masa pandemi COVID-19," kata Nila kepada IDN Times, Senin (1/6).

5. Tetap prioritaskan kesehatan konsumen dan mitra

social sellers mitra grab (Dok. IDN Times)

Nila menjelaskan Gojek berkomitmen untuk mengedepankan kesehatan konsumen dan mitra di tengah pandemik COVID-19 ini. Mereka memastikan memelihara protokol kesehatan di masa new normal ini.

"Guna mengantisipasi skenario new normal agar mitra driver serta penumpang tetap aman dan saling melindungi, Gojek telah menetapkan berbagai prosedur dan mendorong rangkaian upaya untuk diterapkan di layanan transportasi kami baik GoRide maupun GoCar," kata Nila memaparkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Debbie sutrisno
EditorDebbie sutrisno
Follow Us