Pemprov Jabar Gandeng PHRI Siapkan Hotel Jadi Tempat Isolasi Mandiri

Peningkatan kasus baru jadi alasannya

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai membuka komunikasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar terkait kemungkinan pembukaan hotel untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 yang tidak memiliki gejala, hingga tempat menginap bagi dokter dan tenaga kesehatan.

Hal ini sesuai dengan arahan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik mengatakan, sejauh ini pihak PHRI menyambut positif kemungkinan kerja sama tersebut.

"Selain karena pertimbangan sisi kemanusiaan, kebijakan ini juga menjadi peluang baru agar kinerja perusahaan bisa bertahan di tengah pandemi,” kata Dedi saat dihubungi kemarin, Jumat (18/9/2020).

1. Untuk merealisasikan ini butuh persiapan matang

Pemprov Jabar Gandeng PHRI Siapkan Hotel Jadi Tempat Isolasi MandiriIlustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19 di Gresik, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Meski demikian, untuk menyiapkan ruangan sebagai tempat istirahat atau isolasi mandiri pasien tanpa gejala memang tidak mudah. Dibutuhkan persiapan yang matang terlebih dahulu, karena banyak hal yang harus dipenuhi. Di antaranya, penerapan standar protokol kesehatan khusus untuk perawatan.

Dedi pun mengaku belum bisa memastikan jumlah hotel di Jawa Barat yang bisa terlibat dalam program ini. Hanya saja, ada beberapa hotel sudah mengajukan penawaran kepada dinas kesehatan setempat. Salah satunya di Kota Bogor.

“Targetnya hotel yang berpartisipasi ini bisa merata di semua daerah. Tapi mungkin untuk saat ini fokus di zona merah. Mudah-mudahan persiapan, koordinasi dengan pengusaha hotel termasuk dinas terkait dan kementerian bisa berjalan cepat dan baik,” kata dia.

2. PHRI Jabar siap membantu

Pemprov Jabar Gandeng PHRI Siapkan Hotel Jadi Tempat Isolasi MandiriDok.IDN Times/RSUD Tabanan

Sementara itu, PHRI tengah menginventarisir daftar hotel yang direkomendasikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien COVID-19. Sebaran hotel tersebut, nantinya akan berada di kawasan Bodebek dan Bandung Raya yang sebaran kasusnya cukup tinggi.

Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar menyebut, dia sudah melakukan komunikasi termasuk dengan Gubernur Ridwan Kamil dan perwakilan dari pemerintah pusat. PHRI memastikan bakal membantu setip upaya dalam penanganan COVID-19.

"Jadi kita sedang mendata, jumlah hotel yang ada di Botabek, Bogor, Cikampek, Bekasi, termasuk juga dengan Bandung Raya hari ini kita kumpulkan hotel (yang layak)," kata Herman.

3. Berharap ada dampak baik bagi bisnis sektor perhotelan

Pemprov Jabar Gandeng PHRI Siapkan Hotel Jadi Tempat Isolasi MandiriPetugas keamanan berjaga di hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19, di Hotel Yasmin, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (14/9/2020). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Rencananya hari ini PHRI Jabar akan menyerahkan daftar hotel mana saja yang memang layak menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien COVID-19. Menurut Herman, upaya pemerintah ini bak gayung bersambut untuk menggeliatkan kembali sektor perhotelan. Selama masa pandemi COVID-19, okupansi hotel di Jawa Barat merosot ke titik nadir.

"Ya sekarang (okupansi) rendah hanya 10 persen. Kalau okupansi 10 persen mereka bisa mengambil sikap untuk bisa berpartisipasi di sini. Jadi satu hotel yang dikontrak, bukan beberapa kamar, tapi satu hotel penuh. Hotel tersebut nantinya tak bisa menerima tamu dari yang lain, hanya yang COVID-19 saja," kata dia.

4. Menpar siapkan dana Rp100 miliar untuk program ini

Pemprov Jabar Gandeng PHRI Siapkan Hotel Jadi Tempat Isolasi MandiriIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama menganggarkan Rp100 miliar untuk 'menyulap' hotel menjadi tempat isolasi pasien positif COVID-19. Anggaran ini juga mencakup fasilitas makan, minum, dan laundry setiap harinya bagi pasien COVID-19.

"Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14 ribu pasien mulai bulan ini sampai bulan Desember untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien," kata Wishnutama dalam konferensi pers di akun Youtube BNPB, Kamis, (17/9/2020).

Meski begitu, ada syarat yang diberikan Wishnutama bagi hotel yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri. Syaratnya yakni hotel tersebut harus melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan.

"Agar tidak menciptakan klaster baru. Hotel yang nantinya dijadikan tempat isolasi, untuk sementara waktu tidak diperkenankan menerima tamu umum," kata pria yang akrab disapa Tama ini.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya