Nasib Izin Usaha Holywings di Bandung Ditentukan Pemkot Hari Ini 

Pemkot Bandung panggil manajemen Holywings 

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menutup seluruh usaha Holywings buntut dari kasus Sara yang sempat mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. 

Kafe Holywings ini banyak ditemukan di sejumlah kota besar seperti di Bandung. Lalu bagaimana nasib izin usaha tempat makan Holywings di Kota Bandung?

"Hari ini dilakukan pemanggilan oleh Pemkot dan aparat sekali saja. Jadi nanti (diperiksa) mengenai izin dan soal SARA-nya," kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Selasa (28/6/2022).

1. Belum pasti lakukan penutupan kafe

Nasib Izin Usaha Holywings di Bandung Ditentukan Pemkot Hari Ini IDN Times/Diskominfo Kota Bandung

Terkait penutupan kafe Holywings, Yana belum bisa memastikannya. Meski ada desakan dari banyak pihak tapi penutupan harus sesuai dengan aturan.

Ketika ada izin atau hal yang dilanggar oleh kafe tersebut memungkinkan ada penutupan. Namun, ketika manajemen sudah melaksanakan semua aturan dengan benar maka penutupan tidak bisa dilakukan semena-mena.

"Tergantung evaluasi hari ini (penutupan Holywings). Karena kan tadi harus dibedakan antara izin sama SARA. Kalau SARA-nya mungkin pidana, tapi kalau izin mungkin enggak juga yah. Kita lihatlah hasil pemanggilan hari ini," papar Yana.

2. GP Ansor Bandung Minta Pemkot tutup operasional Holywings

Nasib Izin Usaha Holywings di Bandung Ditentukan Pemkot Hari Ini Instagram

Sementara itu, Wakil Sekretaris PC GP Ansor Kota Bandung Mohamad Grandy mengatakan, pihaknya meminta Pemkot Bandung untuk segera menutup operasional Holywings. Meski manajemen Holywings pusat sudah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas dugaan SARA yang dilakukan, tapi itu jangan sampai menutup keinginan masyarakat agar kafe tersebut ditutup.

"Walaupun permintaan maaf sudah dilakukan namun sesuai dengan tuntutan kami yang bahwa proses hukum harus terus dilakukan," kata Grandy.

Menurutnya, GP Ansor Bandung telah melaporkan dugaan tindak pidana ke Polrestabes Bandung dan hingga sekarang laporan tersebut terus dikawal agar ada tindakan dari polisi.

"Selain itu, kami juga hari ini kami melayangkan surat kepada Wali Kota Bandung Kang Yana Mulyana mendesak beliau untuk memerintahkan Satpol PP Kota Bandung menyelidiki dugaan pelanggaran-pelangaran perda yang dilakukan oleh gerai-gerai Holywings Indonesia yang ada di Kota Bandung," kata dia.

Selain menutup operasional kafe Holywings di Bandung, GP Ansor pun mendesak Wali Kota Bandung mencabut izin seluruh gerai yang ada di kota ini. Sehigga gerai Holywings ke depannya tidak buka kembali.

3. Wamenag sebut promosi miras Holywings melukai umat

Nasib Izin Usaha Holywings di Bandung Ditentukan Pemkot Hari Ini HolyWings Yogyakarta (Google Maps/MUK Alamery)

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, turut buka suara terkait dengan promosi miras yang dilakukan oleh Holywings Indonesia. Menurutnya, promosi miras yang dilakukan Holywings Indonesia tanpa dipikirkan secara panjang dan melukai umat.

" Saya sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut. Hal ini menunjukkan betapa tumpulnya rasa sensitif keberagamaan pihak manajemen, sehingga tanpa pikir panjang membuat promosi produk yang dapat melukai perasaan umat beragama," ujar Zainut dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).

Dalam kesempatan itu, Zainut mengapresiasi Polri yang dengan cepat menindak kasus tersebut. Zainut juga meminta Polri untuk terus menyelidiki kasus tersebut meski sudah menetapkan sejumlah tersangka.

Baca Juga: [BREAKING] Gubernur Anies Cabut Izin Usaha Semua Holywings di Jakarta

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya