Mahfud MD: Sistem Demokrasi Membuat Penyelesaian HAM di RI Lambat

Pemerintah sudah berupaya keras menyelesaikan banyak kasus

Bandung, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali menegaskan bahwa penyelesaian persoalan hak asasi manusia (HAM) apalagi yang sudah terjadi puluhan tahun silam lebih sulit diselesaikan. Bukan hanya terkait dengan objek, subjek, dan alat bukti, tetapi sistem demokrasi di Indonesia yang membuat penyelesaian kasus ini harus dibicarakan lebih lama.

Hal ini disampaikan Mafmud saat memberikan paparan dalam peringatan hari HAM se-Dunia di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa (10/12). Dalam salah satu poin yang disampaikan lambatnya penanganan kasus HAM adalah konsekuensi dari sistem demokrasi yang dianut Indonesia.

"Ini harus disadari dan dimaklumi. Perlu disadari lambat atau launnya ini karena kita sudah demokrasi, lebih berpengalaman," ujar Mahfud.

1. Komunikasi penyelesaikan kasus HAM tidak bisa cepat selesai

Mahfud MD: Sistem Demokrasi Membuat Penyelesaian HAM di RI LambatIDN Times/Debbie Sutrisno

Mahfud menuturkan, ketika ada sebuah kasus HAM yang ingin diselesaikan atau dituntut oleh masyarakat maka akan ada diskusi antara pemangku kebijakan baik di lingkup eksekutif dan lembaga lainnya. Yang membuat persoalan tersebut alot karena tidak semua pihak setuju untuk menuntaskan satu kasus dan lebih mendahulukan kasus yang lain.

Ketika pemerintah ingin menyelesaikan satu hal secara cepat sebenarnya bisa saja. Namun, itu tidak bisa dijalankan karena nantinya hanya bersifat otoriter, bukan demokrasi.

"Makanya harus rembug bersama secara demokratis. Tapi ke depannya kita harus sportif untuk mendukung dan membuat keputusan yang sama dalam menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu," paparnya.

2. Pemerintah sudah memberikan hak asasi dari segi Ekosob

Mahfud MD: Sistem Demokrasi Membuat Penyelesaian HAM di RI LambatIDN Times/Debbie Sutrisno

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menuturkan, saat ini pemerintah coba memberikan hak asasi kepada seluruh masyarakat dalam cakupan yang lebih luas, yaitu ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob). Misalnya, pemerintah telah memperbaiki jaminan kesehatan, perbaikan akses pendidikan, dan melakukan pembangunan yang bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

"Dan ini kadang tidak dilihat. Yang dilihat hanya masalah HAM dulu. Padahal ini harus dilihat sebagai kerangka besar, angan hanya politik apalagi alau pelanggaran hukum yang dipolitisiasi," ujarnya.

Untuk sektor pendidikan misalnya, lanjut Mahfud, pemerintah sudah memiliki anak-anak muda dari Papua untuk bisa mendapat akses lebih mudah ke pendidikan. Banyak lulusan SMA yang dipermudah masuk ke kampus-kampus pilihan seperti ITB, UGM, dan UI. Di mana sebelumnya masih sedikit siswa SMA yang lulus tes ke kampus tersebut.

3. Masyarakat harus optimis pemerintah bisa menegakan HAM dengan baik

Mahfud MD: Sistem Demokrasi Membuat Penyelesaian HAM di RI LambatANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Mahfud pun meminta masyarakat bisa bersikap optimis dengan persoalan HAM dan pemenuhan hak asasi secara merata. Sebab saat ini sudah banyak lembaga yang bisa menangani HAM seperti Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Ombudsman, dan lembaga lain yang serius memberikan hak sama kepada masyarakat.

"Jadi pasca 1998 ini penegakan HAM lebih bersungguh-sungguh dan lebih maju secara konseptual. Kita juga meratifikasi ketentuan dan wewenang hingga mengkonversi pertemuan HAM yang sifatnya internasional," ujarnya

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini 

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Polemik Izin FPI karena Masalah Anggaran

Baca Juga: Jarang Disadari, Ini 5 Bentuk Pelanggaran HAM yang Terjadi di Keluarga

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya