Kurang 5.500 Pegawai, Pemkot Bandung Ajukan 1.029 Formasi CPNS di 2019

Selain lewat seleksi CPNS penambahan juga bisa lewat P3K

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengusulkan 1.029 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam penerimaan tahun ini ke pemerintah pusat. Jumlah ini guna menutupi kekurangan aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang selama ini diperlukan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidkan, dan Pelatikan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brillyana mengatakan, informasi mengenai penerimaan CPNS dari pemerintah pusat memang sudah diketahui Pemkot Bandung sejak jauh-jauh hari. Untuk itu pemkot pun telah mengajukan jumlah formasi yang paling ideal.

Sejauh ini Pemkot Bandung mengalami kekurangan sekitar 5.500 PNS. Jumlah ini kemungkinan bertambah seiring pensiunnya 909 PNS pada 2019.

"‎CPNS itu zero growth artinya yang pensiun tahun ini dimasukan (untuk usulan) CPNS. Tahun ini yang pensiun di Kota Bandung 909 (orang)," kata dia, Selasa (2/7).

1. Penambahan CPNS di Bandung masih minim

Kurang 5.500 Pegawai, Pemkot Bandung Ajukan 1.029 Formasi CPNS di 2019IDN Times/Maulana

Yayan mengatakan, selama moratorium CPNS, pegawai yang pensiun terus bertambah. Dan setelah moratorium ini dibuka setelah enam tahun, Pemkot Bandung baru diberikan kesempatan merekrut 750 PNS.

Jumlah ini sangat tidak ideal di mana kekurangan paling banyak adalah tenaga pengajar dalam hal ini guru serta tenaga kesehatan. Padahal untuk guru dan tenaga kesehatan adalah sektor penting yang memberikan dampak positif bagi masyarakat luar.

2. Pemkot Bandung siap rekrut pegawai P3K

Kurang 5.500 Pegawai, Pemkot Bandung Ajukan 1.029 Formasi CPNS di 2019IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Selain melalui saringan masuk CPNS, untuk menutupi kebutuhan pegawai Pemkot Bandung kemungkinan bakal mengajukan pengangkatan pegawai dalam bentuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Pegawai ini bisa masuk baik menyesuaikan dengan kekurangan formasi maupun ujian seleksi.

"Kita hanya memfasilitasi untuk seleksi saja. Tapi semua kembali ke pemerintah pusat," paparnya.

3. Pengangkatan honorer dengan sistem P3K juga dilakukan di daerah lain

Kurang 5.500 Pegawai, Pemkot Bandung Ajukan 1.029 Formasi CPNS di 2019Setkab.go.id

Proses pengangkatan pegawai dengan cara P3K selama ini menjadi salah satu pilihan pemerintah daerah untuk menutupi kebutuhan pegawai. Di Kutai Timur misalnya, Dinas Pendidikan berupaya memperjuangkan nasib guru honorer atau TK2D statusnya diangkat menjadi P3K.

Menurut Plt Kadisdik Kutim Roma Malau ada usulan sekitar lebih dari 2.000 orang guru honorer. “Kebetulan formasinya ada di tenaga guru. Kami tengah mengusulkan 2.200 tenaga guru bisa diangkat menjadi P3K,” jelasnya.

Ditambahkan Roma, meski nanti jumlah kuota formasi guru yang tersedia merupakan keputusan mutlak dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), namun dirinya sangat berharap usulan kuota guru dengan status P3K yang diajukan kepada BKN tersebut bisa terpenuhi seluruhnya.

“Ya, kami harap kuota yang kami usulkan ini disetujui BKN, namun tetap BKN yang memutuskan berapa jumlah kuota P3K buat tenaga guru di Kutim,” paparnya.

Baca Juga: Baru Pertama Buat SKCK untuk Syarat CPNS & Tes BUMN, Ikuti Cara Ini

Baca Juga: Polri: 73 Persen Anggaran Polri Tahun 2020 untuk Belanja Pegawai

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya