Hotel, Tempat Wisata, hingga Mal di Sumedang Siap Dibuka untuk Umum

Semua fasilitas umum direncanakan bisa diakses pada 9 Juni

Bandung, IDN Times - Kabupaten Sumedang masuk dalam 15 daerah zona biru yang dirilis Pemprov Jabar. Hal ini artinya masyarakat di Sumedang bisa melakukan aktivitas normal 100 persen tapi tetap memerhatikan protokol kesehatan COVID-19.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang bersama unsur TNI dan Polri melakukan simulasi pengoperasian pusat perbelanjaan atau mal dan hotel yang berada di Kecamatan Jatinangor saat untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal (normal baru).

Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan mengatakan penerapan AKB di Kabupaten Sumedang akan mulai efektif pada Selasa, (2/6) 2020. Menurutnya, protokol kesehatan untuk AKB cukup sederhana, maka dari itu simulasi perlu dilakukan.

"Semua (kapasitasnya) hanya 50 persen. Mal jam 09.00 WIB hingga 18.00 WIB, mini market ini dari 06.00 WIB sampai 18.00 WIB. Akan kita kaji berkala, kalau berhasil baik bisa saja jam operasionalnya ditambah. Yang penting protokol kesehatan dijalankan," kata Erwan di Mal Jatinangor Town Square, Kabupaten Sumedang, Senin (1/6).

1. Pemda akan sanksi pihak manapun yang melanggar aturan

Hotel, Tempat Wisata, hingga Mal di Sumedang Siap Dibuka untuk UmumIDN Times/Debbie Sutrisno

Simulasi tersebut dilakukan dengan menyisir sejumlah toko yang akan membuka gerainya untuk berjualan. Satu per satu toko dicek kesiapan para pegawainya, baik penggunaan masker, sarung tangan, penyanitasi tangan, hingga jaga jarak antar pengunjung.

Sedangkan untuk hotel, simulasi dilakukan dengan menerima pengunjung, kemudian melakukan sejumlah persiapan yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Jelang penerapan AKB tersebut, setiap pusat perbelanjaan dan hotel telah membuat perjanjian atau surat pernyataan dengan Pemkab Sumedang. Isi perjanjian tersebut ialah mereka harus siap menerima sanksi apabila tidak taat dengan protokol kesehatan AKB.

"Apabila tidak sesuai protokol, akan kita tutup karena mereka melanggar. Kami berharap AKB di Sumedang bisa berhasil baik, kalau ini tidak berhasil maka PSBB akan diberlakukan kembali," kata Erwan.

2. Di mal tidak semua gerai akan dibuka langsung

Hotel, Tempat Wisata, hingga Mal di Sumedang Siap Dibuka untuk UmumUnsplash/Kilyan Sockalingum

General Manajer Mal Jatos, Heru Purwanto menuturkan, saat ini pihaknya baru melakukan simulasi dan sosialisasi terkait penerapan AKB di sekitar mal baik di dalam maupun di luar. Setiap pemilik tenant nantinya harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah adanya penularan virus corona.

Rencananya mal Jatos akan dibuka secara umum seperti biasa pada 9 Juni mendatang. Meski demikian, tidak semua gerai akan dibuka.

Misalnya untuk bioskop, salon, pijat refleksi, dan tempat bermain anak tidak dibuka dulu. "Jadi memang ada yang dikecualikan agar ditutup dulu jangan dibuka bersamaan," ujar Heru.

3. Hotel siapkan ruang isolasi jika ada pengunjung yang diindikasi terpapar COVID-19

Hotel, Tempat Wisata, hingga Mal di Sumedang Siap Dibuka untuk UmumIDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Manajer Hotel Bandung Giri Gahana (BGG), Tatang Ruchjat mengatakan selain menyiapkan ruang isolasi, pihaknya juga bekerjasama dengan fasilitas kesehatan setempat untuk penanganan pertama jika ada orang yang berpotensi terpapar COVID-19.

"Dari awal saat adanya COVID-19 ini kita persiapkan sedemikian rupa, kita semprot dengan disinfektan, kebetulan ada golf juga, kita sudah ada pencegahan dari awal," kata Tatang.

Baca Juga: Ada di Zona Biru, Mal Jatos Mulai Simulasikan Buka dengan New Normal

Baca Juga: Masuk Zona Biru, Destinasi Wisata di Pangandaran Segera Kembali Dibuka

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya