BPOM Pastikan Uji Klinis Vaksin Nusantara Tidak Bisa Diteruskan

Vaksin Nusantara sekarang dikembangkan di Amerika

Bandung, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukita memastikan tidak akan memberi izin untuk kelanjutan uji klinis fase kedua Vaksin Nusantara. Sebab, pada uji klinis vaksin pertama pun banyak kejanggalan yang terjadi.

Penny menuturkan, semua pengujian vaksin termasuk Vaksin Nusantara harus sesuai dengan aturan yang berlaku baik secara internasional maupun nasional. Untuk Vaksin Nusantara dalam pengujian prakilinik pun harus sesuai.

"Praklinik ini penting untuk perlindungan dari subyek manusia. Untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan ketika uji coba," kata Penny dalam konferensi pers di Kantor Bio Farma, Jumat (16/4/2021).

1. Keamanan vaksin jadi hal penting dalam uji klinis

BPOM Pastikan Uji Klinis Vaksin Nusantara Tidak Bisa DiteruskanIlustrasi vaksin. Dok. Antara Foto

Dia menuturkan, praklinik dalam uji vaksin harus memperlihatkan dari sisi keamanan. Kemudian dari skala laboratorium pun harus dipastikan vaksin ini diuji coa dengan baik.

Ketika ingin agar vaksin ini segera selesai tapi tidak menunjukkan sisi keamanan dalam uji coba maka hal tersebut salah. Karena sebuah penelitian memang memutuhkan waktu lama dan berjenjang.

"Ada koreksi dalam uji klinik, makanya ada praklinik. Kalau tidak diikuti secara prosesnya ini tidak akan mendapatkan vaksin yang bermutu dan berkualitas," ujar Penny.

2. BPOM siapkan buka panduan untuk lembaga riset lakukan pengujian

BPOM Pastikan Uji Klinis Vaksin Nusantara Tidak Bisa DiteruskanIDN Times/Helmi Shemi

Dengan demikian, untuk uji klinis vaksin nusantara saat ini tidak bisa dilanjutkan ke tahap kedua. Harus ada perbaikan di sejumlah aspek ini ketika penelitian ingin melanjutkan fase tersebut.

Di sisi lain, BPOM sekarang sudah menyiapkan panduan untuk para peneliti ingin melakukan riset dalam pembuatan vaksin. Mereka harus bisa mengikuti syarat yang ditentukan termasuk fasilitas dan kapasitas pengembangan vaksin.

"Jadi itulah kenapa kami membuat dokumen yang harus dipahami dan dipelajari oleh lembaga riset," kata dia.

3. IDI khawatir dengan pengembangan Vaksin Nusantara

BPOM Pastikan Uji Klinis Vaksin Nusantara Tidak Bisa DiteruskanInfografis Vaksin Nusantara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih khawatir polemik vaksin Nusantara dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap vaksin yang sudah disediakan pemerintah untuk program vaksinasi COVID-19.

"Vaksin yang disampaikan pemerintah itu sudah teruji dan diakui WHO. Memang efikasi vaksin paling rendah adalah tidak boleh lebih rendah dari 50 persen, ini sudah dilewatin semua," ujar Daeng dikutip dalam instagram resmi @ikatandokterindonesia, Kamis (15/4/2021).

Daeng mengungkapkan pihaknya mendorong pengembangan vaksin lokal bahkan sebelum ada vaksin Nusantara dan vaksin Merah Putih. Meski demikian, Daeng menggarisbawahi vaksin yang dikembangkan harus sesuai prosedur keilmuan.

"Jika ada kebijakan untuk memfasilitasi setuju, tetapi kalau prosedur keilmuan, pengawasan mutu dan pengembangan vaksin itu tidak dilalui dengan baik kami tidak setuju karena kami khawatir melangkahi prosedur standar yang seharusnya dilakukan dalam rangka menjamin vaksin ini aman berkhasiat dan berkualitas, itu saya kira kita harus memegang bersama karena fungsi Badan POM sebagai otoritas," paparnya.

Baca Juga: Satgas: Vaksin Nusantara Dikembangkan di AS, Uji Coba di Indonesia

Baca Juga: Abaikan Rekomendasi BPOM, Terawan Tetap Lanjutkan Vaksin Nusantara

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya