ASN Bandung Tak Dilarang Jika Ingin Jadi Petugas Panitia Pemilu

Pembukaan pendaftaran dimulai 24 Januari

Bandung, IDN Times - Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, aparatur sipil negara (ASN) tidak dilarang menjadi petugas penyelenggara pemilihan. Artinya, jika mereka ingin menjadi panitia bisa langsung mendaftarkan diri.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan, ASN diperbolehkan menjadi petugas penyelenggara pemilihan, baik itu PPK, PPS, dan KPPS sesuai dengan PKPU Nomor 8/2022 dan Keputusan KPU Nomor 534/2022. Aturan tersebut telah dikuatkan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kendati demikian, untuk Pemilu 2024 tidak ada panitia Pemilu yang berstatus ASN.

“Selama mendapat izin dari atasan, ASN boleh menjadi petugas penyelenggara, baik PPK, PPS, atau KPPS. Untuk PPS sekarang tidak ada yang ASN,” kata Suharti ditemui seusai kegiatan pelantikan PPS di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (24/1/2023).

1. Ada sekitar 50 ribu petugas PPS

ASN Bandung Tak Dilarang Jika Ingin Jadi Petugas Panitia PemiluIlustrasi - Petugas PPS Desa Tumanggal mendistribusikan logistik pemilu ke TPS 9 Dusun Pagersari Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan Purbalingga,Selasa (8/12/2020). (Dok. Rudal Afgani)

Adapun hari ini, KPU telah melantik 453 petugas PPS yang bakal ditugaskan di 151 kelurahan. KPU bakal melantik sekitar 50 ribu orang untuk petugas KPPS.

“Biasanya di KPPS itu banyak juga ASN, tetapi enggak perlu khawatir, sesuai dengan SE Kemendagri ataupun PKPU, itu tidak masalah,” tuturnya.

2. Perekrutan dilakukan mulai 24 Januari

ASN Bandung Tak Dilarang Jika Ingin Jadi Petugas Panitia PemiluIlustrasi TPS. (IDN Times/Febriyanti Revitasari)

ASN yang menjadi petugas penyelenggara Pemilu statusnyaa tak cuti. Perekrutan KPPS bakal dilakukan pada Januari 2024. Totalnya sendiri ada 7.524 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bandung pada tahun 2024.

“Kalau dikali tujuh, berarti sekitar 50 ribu lebih petugas KPPS,” ucapnya.

Selain petugas KPPS, KPU Kota Bandung juga akan membuka pendaftaran untuk petugas pemutakhiran data pemilih.

3. Wali kota Bandung harap ada peningkatan jumlah partisipasi pemilu

ASN Bandung Tak Dilarang Jika Ingin Jadi Petugas Panitia PemiluIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pelaksanaan pesta demokrasi ke depan akan lebih baik dibandingkan sebelumnya. Dia berharap ada peningkatan partisipasi pemilih di Pemilu 2024.

Disinggung mengenai aturan anyar ASN yang diperbolehkan menjadi petugas penyelenggara Pemilu, Yana menilai itu wajar.

“Karena sekretariat di kewilayahan itu kan dibantu ASN. Sekretariat itu kan yang menyiapkan kami,” ucap Yana.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya