121 Kelurahan di Kota Bandung Masih Masuk Kategori Kumuh

Masyarkat harus ikut serta mengentaskan persoalan ini

Bandung, IDN Times - Sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung ternyata masih memiliki banyak kawasan kumuh. Dari total 151 kelurahan yang ada di Bandung, terdapat 121 kelurahan yang masuk kategori kumuh.

Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, Pertanahan, dan Pertamanan (DPKP3) Agus Hidayat mengatakan, pengentasan kawasan pemukiman kumuh di Bandung sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Geliat tersebut mulai terasa setelah ada surat keputusan (SK) Wali Kota Bandung terkait pendataan kawasan kumuh.

Berdasarkan SK tersebut diketahui kawasan kumuh di Bandung mencapai 1.457,45 hektare yang tersebar di seluruh daerah. Pemkot Bandung kemudian melakukan penataan dan dari data per 2018, tinggal menyisakan sekitar 112 kelurahan dengan luasan sekitar 717,08 hektare (ha).

"Tahun ini sisanya akan kita coba selesaikan. Ada beberapa program baik yang dari pusat maupun dari Pemkot Bandung," ujar Asep dalam diskusi Bandung Menjawab di Pemkot Bandung, Kamis (7/11).

1. Terdapat tujuh kategori sebuah kawasan masuk kategori kumuh

121 Kelurahan di Kota Bandung Masih Masuk Kategori KumuhIDN Times/Imam Rosidin

Asep mengatakan, terdapat sembilan kriteria dengan tujuh indikator untuk menetapkan sebuah kawasan disebut kumuh. Tujuh indikator tersebut yaitu terkait dengan bangunan rumah, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengolahan air limbah, pengolahan sampah, dan proteksi kebakaran.

Untuk bangunan misalnya, rumah yang ada di kawasan tersebut tidak teratur dalam dimensi. Kemudian kepadatan penduduk di sekitar rumah karena biasanya dalam satu rumah itu ada beberapa kepala keluarga. Selain itu ada ketidakserasian dalam sistem struktur bangunan.

Sedangkan faktor lain mengenai ketersediaan air misalnya, rumah tersebut sulit mendapat air atau air yang digunakan tidak bersih.

2 Program Kotaku diharap bisa selesaikan persoalan ini

121 Kelurahan di Kota Bandung Masih Masuk Kategori KumuhANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Asep menyebut salah satu program pemerintah yang bisa berdampak pada pengentasan kawasan kumuh adalah Kotaku. Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPPR).

Dari data yang dihimpun, program Kotaku tahun ini di Bandung diupayakan bisa menyelesaikan 81 kelurahan yang masuk kategori kumuh. Tidak semua kawasan kumuh di Bandung masuk dalam kategori program ini dikarenakan ada beberapa persyaratan yang diwajibkan ketika sebuah kawasan atau rumah diperbaiki oleh pemerintah pusat.

"Salah satu syarat misal, tanah yang dimiliki harus bersertifikat dan dimiliki secara pribadi, tidak ngontrak," ujarnya.

Sedangkan untuk kawasan yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah pusat akan menjadi tanggung jawab pemerintah kota melalui sejumlah dinas untuk berkoordinasi menuntaskan persoalan tersebut.

3. Pertumbuhan penduduk dan urbanisasi persulit pengentasan kawasan kumuh

121 Kelurahan di Kota Bandung Masih Masuk Kategori Kumuhunsplash.com/Sergi Batlle

Keinginan Pemkot Bandung untuk mengentaskan kawasan kumuh memang tidak mudah. Salah satu penyebabnya karena pertumbuhan angka penduduk yang cukup tinggi di Bandung.

Selain itu perpindahan masyarakat dari luar kota ke Bandung juga masih belum bisa dibendung. Urbanisasi ke Bandung masih besar sehingga banyak dari mereka yang tinggal di kawasan yang masuk kategori kumuh.

"Jadi setelah kita tekan angka kawasan kumuh kemudian bertambah lagi. Jadi pengendaliannya tidak gampang," papar Asep.

Di sisi lain, pemahaman masyarakat juga masih kurang terkait tata cara hidup di yang baik. Selama ini mereka masih menikmati meski hidup di kawasan yang kurang sehat.

Baca Juga: Masuk Wilayah Kumuh Terbesar Indonesia, Pemprov Jabar Terus Berbenah

Baca Juga: Jorok! 35,5 Ton Tinja Warga Bandung Masih Dibuang ke Citarum Tiap Hari

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya