Waspada! Ada Makanan Mengandung Pewarna di Pasar Andir Bandung

Sidak dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen

Bandung, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat (Jabar) menemukan makanan yang mengandung pewarna berlebih di Pasar Andir, Kota Bandung. Hal itu diketahui usai operasi gabungan bersama instansi terkait dalam rangka perlindungan konsumen.

Iendra Sofyan, Kepala Disperindag Jabar mengatakan, tempat dari sidak lokasi operasi ini ada di Pasar Andir dan ritel modern atau mal di Jalan Gatot Subroto. Keduanya dipilih hanya sebagai sampel.

"Saat mengecek Pasar Andir ditemukan makanan mengandung pewarna yang berlebihan. Sedangkan di sini (ritel), pengelola ritel sudah melalui kontrol kualitas. Buat saya ini evaluasi dari pemerintah bagi pelaku usaha juga," ujar Iendra, Kamis (21/4/2022).

1. Disperindag Jabar juga ikut mengecek kandungan zat berbahaya dalam makanan

Waspada! Ada Makanan Mengandung Pewarna di Pasar Andir BandungIendra Sofyan, Kepala Disperindag Jabar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Operasi yang dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini, kata Iendra, telah sesuai dengan aturan pengawasan UU 23/2014 mengenai UU Perlindungan Konsumen.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan barang dan komoditas yang harus memenuhi standar antara lain SNI, masa kedaluarsa, sertifikat halal, kandungan lokal dalam negerinya.

"Kita juga melakukan pengawasan pada penggunaan atau adanya kandungan zat berbahaya pada produk makanan," ucapnya.

2. Keamanan produk harus dipenuhi oleh produsen

Waspada! Ada Makanan Mengandung Pewarna di Pasar Andir BandungIendra Sofyan, Kepala Disperindag Jabar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Untuk beberapa temuan yang mengandung bahan pewarna di Pasar Andir, Iendra memastikan bahwa hal itu akan ditindaklanjuti dengan meminta pihak penjual untuk menarik dan tidak memperjualbelikan bahan makanan itu.

Kemudian, Disperindag Jabar juga akan melakukan pembinaan pada produsen atau industri kecil menengah yang memproduksi kerupuk itu. Sedangkan, pengelola ritel, diminta mewanti-wanti agar barang yang masuk untuk dilakukan pengontrolan kualitas guna menghindari munculnya temuan berbahaya.

"Temuan ini evaluasi bagi kami, pemerintah, bahwa persyaratan (soal keamanan produk) ini harus dipenuhi oleh produsen," katanya.

3. Pengawasan tidak hanya makanan

Waspada! Ada Makanan Mengandung Pewarna di Pasar Andir BandungIlustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Kemudian, Iendra menambahkan, pengawasan dan perlindungan konsumen tidak hanya dilakukaan saat menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasiona (HBKN). Upaya pengontrolan ini terus dilakukan secara berkala.

"Pengawasan tidak hanya pada makanan, tapi juga pada barang elektronik dan lain-lain, salah satunya melihat kandungan komponen dalam negeri yang harus mencapai 40 persen," katanya.

4. Disperindag Jabar akan aktif melakukan pengawasan

Waspada! Ada Makanan Mengandung Pewarna di Pasar Andir BandungIlustrasi Ikan yang dijual di Pasar Ikan (IDN Times/Besse Fadhilah)

Pengawasan dan upaya perlindungan konsumen ini mendorong para produsen untuk berlaku jujur dalam menghasilkan produk sesuai aturan dan standar. Jangan sampai produsen justru membuat masyarakat merasa dirugikan.

"Apabila tidak sesuai standar konsumen harus mau bertanya pada pengelola ritel atau pasar. Kami juga akan aktif melakukan pengawasan," kata dia.

Baca Juga: Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar

Baca Juga: Disperindag Jabar Sebut Ada Indikasi Penimbunan Minyak Goreng

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya