Ridwan Kamil Minta BUMD Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Limbah Medis

Pemprov Jabar sudah punya BUMD pengelola limbah medis

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah medis selama pandemik COVID-19 melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Medifest. 

Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengatakan, Pemprov Jabar bisa dibilang beruntung dibanding dengan provinsi lainnya. Sebab, Jabar memiliki perusahaan khusus menangani limbah medis.

"Kelebihan Pemprov Jabar, kita punya anak perusahaan dari BUMD namanya Jasa Medifest. Itu sibuk luar biasa dalam mengolah limbah medis," ujar Emil, berdasarkan keterangan resminya yang diterima, Senin (2/7/2021).

1. Kapasitas pengelolaan dinaikkan dua kali lipat dari kondisi normal

Ridwan Kamil Minta BUMD Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Limbah MedisRidwan Kamil, Gubernur Jabar, (Humas/Pemprov Jabar)

Selama pamdemik COVID-19 ini, Emil bilang Pemprov Jabar tidak hanya fokus mengendalikan penyebaran virus corona. Persoalan sampah medis juga tetap ditangani dengan menaikkan kapasitas pengelolaan dari angka normal.

"Biasanya hanya 12 ton per hari, sekarang teknologi kapasitasnya sudah dinaikkan dua kali lipat menjadi 24 ton sampah medis per hari selama COVID-19 ini," katanya.

2. Lokasi pengelolaan limbah medis di Jabar ada di Kabupaten Karawang

Ridwan Kamil Minta BUMD Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Limbah MedisIlustrasi Sampah Medis (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Dari awal pandemik COVID-19, sampah medis di Jabar sudah tertangani langsung oleh PT. Jasa Medifest. Emil mengatakan, semua instansi di lingkungan Pemprov Jabar digerakan semaksimal mungkin untuk menangani pandemik.

"Itu lokasinya di Kabupaten Karawang. Kalau mau datang ke sana untuk melihat sisi lain tentang pengelolaan di Jabar terkait sampah medis, silakan," kata dia.

3. Pemprov Jabar masih terapkan PPKPM level 3-4

Ridwan Kamil Minta BUMD Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Limbah MedisGubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum saat memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Mapolda Jabar (Dok. Humas Jabar)

Untuk diketahui, sejak 20 Juli 2021 Pemprov Jabar tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4. Penerapan penanganan COVID-19 itu akan berakhir pada 2 Agustus 2021.

Ada 11 daerah menerapkan level 3 dan ada 16 daerah menerapkan level 4. Adapun sampai saat ini langkah lanjutan dari PPKM level 3-4 masih belum diputuskan oleh Pemprov Jabar.

Baca Juga: IDI Jabar Minta Pemprov Jabar Perhatikan Pasokan Oksigen Rumah Sakit

Baca Juga: Gara-gara PPKM, Pemprov Jabar Kehilangan Duit Rp5 Triliun

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya