Pemkot Bandung Ungkap Banyak Minimarket Langgar Jam Operasional

Disdagin awasi 24 toko ritel dan modern

Bandung, IDN Times - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung sudah menerjunkan 12 tim pengawasan dan monitoring selama masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat.

12 tim itu diminta menegakan aturan SK Wali Kota tentang protokol kesehatan dan urusan teksnis terhadap kegiatan di 24 pusat perbelanjaan, toko ritel dan modern.

1. Disdagin klaim sudah menegur pebisnis

Pemkot Bandung Ungkap Banyak Minimarket Langgar Jam OperasionalIDN Times/Indiana Malia

Dalam masa pengawasan, Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah mengakui bahwa masih banyak minimarket yang melanggar ketentuan jam operasional. Padahal, kata dia, dalam SK AKB yang diperketat toko ritel dan minimarket hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

"Di toko modern, ada minimarket tidak memungkiri ada pelanggaran jam operasional. Kita tindak supaya tidak diulangi," ujar Elly saat dihubungi, Minggu (22/11/2020).

2. Toko ritel dan modern diancam akan dicabut izinnya jika masih lakukan pelanggaran

Pemkot Bandung Ungkap Banyak Minimarket Langgar Jam OperasionalIDN Times/Indiana Malia

Sayangnya Elly tidak menjelaskan secara menyeluruh berapa minimarket dan toko ritel yang mendapat teguran dan tindakan dari Pemkot Bandung. Ia hanya mengaku bahwa sudah memberikan penanganan berdasarkan Perwal Nomor 37 hingga 46 tentang sanksi pelanggar AKB yang diperketat.

"Kita sudah berikan teguran. Kalau masih bandel akan disegel, terus nanti dicabut izinnya. Ini upaya terakhir Pemkot. Penyegelan sendiri jadi ranah Satpol PP," katanya.

3. Masih ada toko yang taat aturan

Pemkot Bandung Ungkap Banyak Minimarket Langgar Jam OperasionalIDN Times/Yogi Pasha

Disinggung soal temuan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh minimarket dan toko ritel, Elly tidak memberikan keterangan lengkap. Hanya saja, menurutnya, hampir semua minimarket di Kota Bandung sudah tertib aturan tersebut.

"Alhamdulillah hasil sementara untuk sementara protokol kesehatan di pusat perbelanjaan relatif menaati," kata dia.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru 2021, Disdagin Bandung Pastikan Bahan Pokok Aman 

Baca Juga: Epidemiolog: Pemkot Bandung Gagal Tangani COVID-19 pada Zona Oranye

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya