Diduga Tak Kuat PPKM, Polisi Selidiki Motif Bunuh Diri Ketua AKAR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Percobaan bunuh diri yang dilakukan Gan Bonddilie alias Bonbon (39 tahun), Ketua Harian Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) di Balai Kota Bandung, Rabu (4/8/2021), biki heboh masyarakat.
Motif dari tindakan itu diduga sebagai bentuk protes perpanjangan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang dilakukan pemerintah pusat pada Kota Bandung hingga 9 Agustus 2021.
1. Polisi belum mendapatkan keterangan langsung dari Bonbon
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Tri Handoyo mengatakan, sampai saat ini polisi masih belum bisa meminta keterangan dari Bonbon. Sebab, Bonbon masih menjalani perawatan.
"Jadi, kita sudah hubungi korban, di sana belum bisa dimintai keterangan di ruang perawatan RSHS," ujar Rudi, saat dihubungi, Kamis (5/8/2021).
2. Polisi pastikan kondisi Bonbon tengah membaik
Polisi akan menyelidiki motif bunuh diri Bonbon setelah dinyatakan sembuh dari rumah sakit. Polrestabes Bandung memastikan saat ini belum diketahui secara pasti penyebab apa saja yang membuat Bonbon melakukan aksi itu.
"Kondisi yang bersangkutan saat ini, iya, sudah membaik," katanya.
3. Sebelum bunuh diri Bonbon sempat membagikan rekaman suara pada awak media
Untuk diketahui, sebelum melakukan aksi bunuh diri itu, Gan Bonddilie sempat menyebaran rekaman suara kepada sejumlah wartawan sekitar pukul 13.10 WIB. Dalam rekaman tersebut, Bonbon meminta maaf kepada seluruh anggota AKAR dan pelaku usaha lainnya karena dia tidak bisa memperjuangkan adanya pelonggaran selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandung.
"Pada hari ini luar biasa perjuangan, tetapi informasi yang kita ketahui di Kota Bandung khususnya, bahwasanya pemerintah (Bandung) tetep mengikuti anjuran pemerintah pusat. Maka saya harapkan selaku wakil ketua (pendamping), kita sudah mediasi. Kang Yana (Wakil Wali Kota Bandung) siap pasang badan tapi sangat disesalkan bahwasanya pemerintah Kota Bandung tetap ikut pemerintah pusat, tidak berani ambil tindakan yang tepat," ujar Bonddilie.
4. Mari bersama cegah perilaku bunuh diri
Bunuh diri merupakan masalah kesehatan jiwa serius yang sering diabaikan masyarakat. Jika kamu membutuhkan pertolongan atau mengenal seseorang yang membutuhkan bantuan, kamu bisa menghubungi layanan konseling pencegahan bunuh diri, di nomor telepon gawat darurat (emergency) hotline (021) 500–454 atau 119, bebas pulsa.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan RI, saat ini sudah terdapat lebih dari 3.000 Puskesmas yang memiliki layanan kesehatan jiwa. Kamu bisa menghubungi atau langsung mendatangi Puskesmas terdekat untuk mengetahui apakah mereka melayani kesehatan jiwa. Bagi pemegang BPJS, konsultasi kejiwaan di Puskesmas tidak dikenakan biaya alias gratis. Jika belum memiliki BPJS, kamu tetap bisa berkonsultasi dengan biaya administrasi sebesar Rp5.000.
Selain itu, Kemenkes RI juga menyiapkan 5 RS jiwa rujukan yang dilengkapi dengan layanan konseling kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri. RS jiwa tersebut ialah:
RSJ Amino Gondohutomo Semarang, nomor telepon (024) 6722565
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, nomor telepon (0251) 8324024, 8324025, 8320467
RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta, nomor telepon (021) 5682841
RSJ Prof Dr Soerojo Magelang, nomor telepon (0293) 363601
RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang, nomor telepon (0341) 423444
NGO Indonesia pencegahan bunuh diri:
Jangan Bunuh diritelp: (021) 9696 9293email: janganbunuhdiri@yahoo.com
Organisasi INTO THE LIGHTmessage via page FB: Into The Light Indonesia (@IntoTheLightID)direct message via Twitter: @IntoTheLightID
Kementrian Kesehatan Indonesiatelp: (021) 500454
Baca Juga: Ini Rekaman Suara Ketua AKAR Jabar Sebelum Mencoba Bunuh Diri
Baca Juga: Protes PPKM, Kafe dan Restoran di Kota Bandung Kibarkan Bendera Putih