Curang, 94 Peserta PPDB SMAN 3 dan 5 Kota Bandung Didiskualifikasi

Peserta terbukti mendaftar dengan KK palsu

Bandung, IDN Times - Sebanyak 94 peserta PPDB tahap I di SMAN 3 dan 5 Kota Bandung didiskualifikasi. Mereka terbukti mendaftarkan diri menggunakan KK palsu pada jalur zonasi.

Plh Kepala Disdik Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, para peserta PPDB ini terbukti menggunakan KK palsu setelah dilakukan verifikasi ulang usai pengumuman pada pekan kemarin.

"SMAN 3 per tanggal 19 Juni ada 42 calon peserta didik yang dianulir, sekarang ditambah 25 orang total 67. SMAN 5 per tanggal 19 Juni ada 21 orang dianulir, sekarang ditambah 6 jadi total 27 orang. Secara keseluruhan peserta didiskualifikasi di dua SMAN ini ada 94 orang," ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2024).

1. Temuan berdasarkan verifikasi ulang

Curang, 94 Peserta PPDB SMAN 3 dan 5 Kota Bandung DidiskualifikasiPPDB SMAN 5 Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Ade menuturkan, temuan ini berawal dari salah satu peserta yang didiskualifikasi pada PPDB tahap I karena menggunakan KK palsu, setelah itu sang peserta melaporkan beberapa lainnya, pihak sekolah kemudian melakukan verifikasi dan terbukti alamat domisili tidak sesuai.

"Satu peserta dianulir kemudian menyampaikan bahwa ada temanya menggunakan pola seperti ini, akhirnya kita lakukan verifikasi ulang terkait nama muncul dan dari dua sekolah ini dibantu dari tim direksi Satpol PP dan Polisi Militer," jelasnya.

Secara sistem, Ade menjelaskan, para peserta yang didiskualifikasi ini lolos dan masuk melalui jalur zonasi. Namun, pada saat verifikasi ulang oleh satu pendidikan ditemukan tidak kesesuaian.

"Bahwa mereka walaupun KK nya valid tapi domisili tidak sebenarnya itu diperkuat oleh ketua RW dimana mereka seseolah berdomisili di situ ternyataa valid ketua RT tidak kenal orang tersebut. Jadi nebeng KK. Dan lebih luarbiasanya ada KK tapi tempatnya kantor," katanya.

2. Disdik Jabar pastikan 94 peserta PPDB tahap I didiskualifikasi

Curang, 94 Peserta PPDB SMAN 3 dan 5 Kota Bandung DidiskualifikasiPPDB SMAN 5 Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain itu, langkah diskualifikasi para peserta PPDB tahap I ini juga berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2024. Ade memastikan, 94 orang calon peserta didik baru ini sudah dinyatakan didiskualifikasi dari sebelumnya dinyatakan lolos.

"Berdasarkan rapat dewan guru memutuskan status diterima calon peserta didik dimaksud didiskualifikasi menjadi tidak diterima," katanya.

3. Kuota tambahan akan dilimpahkan ke PPDB tahap II

Curang, 94 Peserta PPDB SMAN 3 dan 5 Kota Bandung Didiskualifikasi(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Ade memastikan, dengan adanya peserta yang didiskualifikasi maka kuota peserta PPDB di SMAN 3 dan 5 akan dipenuhi pada tahap II nantinya yaitu jalur prestasi dan rapor, dan jalur perpindahan tugas orangtua.

"Adapun kuota dampak perubahan status calon peserta didik baru dilimpahkan ke Jalur Prestasi Rapor PPDB Tahap II," kata dia.

Sebelumnya, Disdik Jawa Barat telah menganulir 158 orang peserta PPDB tahap I. Hal ini dilakukan lantaran para peserta itu terbukti tidak memiliki dokumen persyaratan yang sesuai, salah satunya zonasi jarak dari rumah ke sekolah.

Adapun jumlah peserta yang diterima pada PPDB tahap I Jawa Barat ini ada sebanyak 310,515 siswa. Namun jumlah itu kini berkurang lantaran terdapat siswa SMAN3 dan 5 Kota Bandung yang didiskualifikasi setelah sebelumnya dinyatakan lolos.

Baca Juga: Bey Mahmudin Pastikan Akan Audit Hasil PPDB Tahap I Jabar 

Baca Juga: Bahas Pilkada, Ketua DPD PDIP Jabar Bakal Temui Susi Pudjiastuti

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya