Banyak ASN Jabar Calon Peserta Pilkada Belum Mengundurkan Diri

Para peserta abaikan imbauan Kemendagri

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mendapatkan laporan permohonan ASN di kabupaten dan kota yang mengundurkan diri dan cuti untuk mengikuti Pilkada 2024. Padahal, beberapa nama sudah mulai muncul dan diminta untuk segera mundur atau cuti.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, Kemendagri memberikan atensi agar surat permohonan izin cuti atau mengundurkan diri harus sudah diterima pemerintah tingkat provinsi pada hari ini. Namun, belum ada yang mengajukan permohonan itu.

"Sampai saat ini belum, masih menunggu nanti kami informasikan," kata Herman di Gedung Sate, Bandung, Selasa (9/7/2024).

1. Banyak ASN yang tidak jadi maju Pilkada

Banyak ASN Jabar Calon Peserta Pilkada Belum Mengundurkan DiriIlustrasi Pilkada. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Herman memastikan, kabar Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi yang juga Sekda Kota Cirebon akan maju dalam Pilwakot Cirebon sudah dibantah dan dipastikan tidak akan maju. Dengan begitu Herman mengatakan Agus tidak akan mundur dari statusnya sebagai ASN.

"Kemarin saya ngobrol, kata Pak (Pj) Wali Kota (Agus Mulyadi) akan konsentrasi di birokrasi," katanya.

2. Bey minta ASN peserta Pilkada harus mundur 40 hari sebelum pendaftaran

Banyak ASN Jabar Calon Peserta Pilkada Belum Mengundurkan DiriPj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Sementara itu Penjabat Gubernur Bey Machmudin mengimbau agar aparatur sipil negara di Jabar yang hendak mengikuti pemilihan bupati/wali kota maupun gubernur mundur dari jabatannya minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi. 

Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung 27-29 Agustus 2024, sementara Pilkada akan dilakukan serentak pada 27 November 2024. 

"Jadi ASN yang ingin nyalon itu sudah ada imbauan dari Kemendagri, 40 hari sebelum pendaftaran sudah harus mundur, dan itu harus ditegaskan," ujar Bey Machmudin ditemui usai Launching BBI dan BBWI Jabar Motekar untuk Indonesia di BIJB Kertajati Majalengka, Selasa (25/6/2024).

3. ASN jangan memanfaatkan fasilitas negara

Banyak ASN Jabar Calon Peserta Pilkada Belum Mengundurkan Diri(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Termasuk jika sudah ada pendekatan dengan partai politik, ASN diminta segera cuti di luar tanggungan. Hal ini, menurut Bey, sesuai ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri. 

"Bahkan kalau memang sudah mulai melakukan pendekatan kepada partai politik, bagi kami di Jawa Barat saya imbau agar tidak menggunakan fasilitas negara, dan segera cuti di luar tanggungan," tambah Bey. 

Bey menegaskan, netralitas ASN perlu ditegakkan. Sejalan dengan itu hak politik setiap warga negara juga tidak boleh dihalang- halangi. Maka jalan tengahnya adalah ikuti aturan main yang berlaku sebaik mungkin. 

"Apakah mungkin kalau sudah akan niat maju, apakah masih mungkin netral, profesional melayani masyarakat? Kalau mau maju lebih baik cuti di luar tanggungan, jadi tidak ada konflik kepentingan, artinya kita harus meningkatkan netralitas ASN,"
kata dia.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya mengingatkan bahwa ASN serta anggota TNI-Polri harus mundur dari jabarannya bila maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebelum 22 September 2024 atau saat penetapan pasangan calon.

Baca Juga: Pegi Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Wapres Nilai Kapolda Tak Teliti

Baca Juga: Pengakuan Pegi Setiawan Selama Jadi Tahanan: Dipukul hingga Disekap

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya