Ada 7.321 Warga Bandung Terjerat Rentenir dan Pinjol Ilegal

Kasus ini tercatat sepanjang 2018-2021 

Bandung, IDN Times - Sebanyak 7.321 orang warga Kota Bandung terjerat rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Data itu tercatat di Satuan Petugas (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung sepanjang periode 2018-2021.

Atet Dendi Hadiman, Kepala Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi Kota Bandung mengatakan, warga Kota Bandung masih banyak yang terjerat rentenir dan pinjol.

"Sebanyak 7.321 warga terjerat rentenir sejak 2018 sampai 2021, mengakses pinjol 4.000-an (aplikasi)," ujar Atet di Balai Kota Bandung, Kamis (14/10/2021).

1. Rentenir kerap memeras masyarakat Kota Bandung

Ada 7.321 Warga Bandung Terjerat Rentenir dan Pinjol IlegalCuplikan video yang menunjukkan Iptu TS, oknum polisi yang diduga menjadi tameng rentenir untuk mengaih utang. Belakangan video aksi arogan TS tersiar di beberapa kanal media sosial. Dia juga menyerang keluarga nasabah. (screenshot video)

Warga Kota Bandung yang terjerat pinjaman online dan rentenir kebanyakan menggunakan pinjamannya untuk biaya sehari-hari, pendidikan, kesehatan, dan sebagian kecil untuk keperluan konsumtif.

"Untuk rentenir kebanyakan berkedok koperasi, dan mayoritas berasal dari luar Kota Bandung. Praktik rentenir maupun pinjol ilegal seringkali berujung kepada pemerasan," ungkapnya.

Mayoritas rentenir dan pinjol ilegal menetapkan bunga dari 10 persen hingga 30 persen. Sehingga, Atet bilang, hal itu memberatkan masyarakat dalam membayar cicilan pinjaman.

2. Pinjaman kerap digunakan untuk pendidikan dan biaya konsumtif

Ada 7.321 Warga Bandung Terjerat Rentenir dan Pinjol IlegalPolri ungkap kasus pinjol ilegal yang memfitnah nasabah sebagai bandar narkoba. (dok. Humas Polri)

Atet menambahkan, Satgas Anti Rentenir melakukan advokasi terhadap warga yang menjadi korban rentenir dan pinjol ilegal. Selain itu, Satgas juga turut memfasilitasi warga yang menjadi korban untuk diberikan program bantuan dari dinas terkait.

"Misal untuk pendidikan, kita dorong akses ke dinas pendidikan apakah ada program untuk mereka atau di dinas kesehatan dan lainnya," katanya.

3. Kondisi ini mengakibatkan perceraian dan percobaan bunuh diri

Ada 7.321 Warga Bandung Terjerat Rentenir dan Pinjol IlegalIlustrasi Bunuh Diri (IDN Times/Arief Rahmat)

Di tempat yang sama, Bidang Mediasi dan Advokasi Satgas Rentenir Kota Bandung, Ricky Frediansyah mengatakan, kondisi paling parah ditemukan pada salah seorang warga yang terjebak dalam tiga transaksi rentenir.

"Dari kondisi ini berdampak pada perceraian, kekerasan dalam rumah tangga. Bahkan terdapat warga yang memilih untuk bunuh diri akibat tertekan oleh rentenir," jelasnya.

Parahnya lagi, rentenir akan saling memberitahu kepada rekannya saat warga yang meminjam uang tidak bisa membayar. "Si rentenir dia punya komunitas tersendiri berantai, 80 persen korban rentenir dan pinjol ilegal yaitu perempuan," kata dia.

Baca Juga: Kota Mini Lembang Bandung: Info Wisata dan Harga Tiket Masuk

Baca Juga: Transgender di Kota Bandung Sudah Bisa Miliki KTP

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya