Menengok Khidmatnya Pernikahan di KUA Selama Masa Wabah Virus Corona

Pernikahan hanya dihadiri oleh 10 orang bermasker

Majalengka IDN Times – Eka Shandy Nurfitriana warga Kelurahan Cigondewah Kaler Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung, baru saja melangsungkan pernikahan di Kantor KUA Jatijujuh, Majalengka. Ia meminang tambatan hatinya, Grasella Elvina Yulandari, warga desa Pilangsari, Kecamatan Jatitujuh pada Senin (6/4/2020).

Eka resmi menikah dengan istrinya Grasella dengan mas kawin berupa cincin emas. Namun, pasangan yang tengah dimabuk asmara ini harus ikhlas tidak menggelar resepsi penrikahan karena pandemi virus corona. Akad nikahnya pun hanya dihadiri segelintir orang yang terdiri dari keluarga inti.

1. Tidak ada resepsi maupun pesta

Menengok Khidmatnya Pernikahan di KUA Selama Masa Wabah Virus CoronaIDN Times/Andra Adyatama

Menurut Eka, sebelumnya ia sudah merencanakan pernikahan di rumah mempelai wanita, tetapi tak bisa digunakan untuk mencegah penyebaran virus corona. "Itu akadnya di KUA. Tadinya mau di tempat mempelai wanita, cuma enggak bisa karena (virus) corona juga dan enggak bisa diundur. Akhirnya di KUA situ," ucap Eka, ketika ditemui setelah menjalani resepsi, Senin (6/4).

Atas kondisi ini, Eka bersama istrinya sepakat hanya menggelar akad saja dan tak melangsungkan resepsi pernikahan. "Tadinya mau sama resepsi, cuma karena itu (wabah virus corona) jadi batal. Resepsi enggak ada kayanya, enggak diundur. Ya sudah jadi akad saja lah," ucapnya.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, Eka mengaku mengikuti prosedur yang berlaku saat ini. "Ya itu sesuai prosedur saja, ikuti arahan KUA. Cuma sepuluh orang, orangtua empat, saksi dua, pengantin dua orang, penghulu satu sama dokumentasi satu," ucapnya.

2. Kemenag keluarkan protokol nikah selama pandemi corona

Menengok Khidmatnya Pernikahan di KUA Selama Masa Wabah Virus CoronaTwiiter Kemenag RI

Sebelumnya, melalui akun Twitter @Kemenag_RI, Kementerian Agama menyatakan bahwa setiap orang mesti menjaga jarak sosial dengan berdiam diri di rumah. Meski demikian, Kemenag memastikan bahwa KUA masih beroperasi menggelar pencatatan nikah, baik yang dilakukan di KUA ataupun di tempat lain.

"Kemenag berlakukan work from home (WFH). Tapi, layanan publik non online harus tetap jalan, salah satunya pencatatan nikah," tulis mereka via Twitter @Kemenag_RI.

Dirjen Bimas Islam juga menegaskan bahwa pelayanan akad nikah selama masa darurat COVID-19 hanya akan dilaksanakan di KUA. Maka itu, layanan di luar KUA ditiadakan.

Kemenag juga sudah menerbitkan edaran baru terkait protokol penanganan  COVID-19 pada pelayanan ke-bimas-islam-an. Edaran yang ditujukan pada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan penghulu itu antara lain mengatur tentang layanan publik di KUA.

Selama masa darurat COVID-19, pelaksanaan akad nikah hanya dilayani untuk calon pengantin yang sudah mendaftarkan diri sebelum 1 April 2020. Meski demikian, Kanwil dan KUA tetap melayani konsultasi dan informasi pada masyarakat secara daring.

Setiap KUA juga harus memberitahu nomor kontak atau email petugas sehingga memudahkan masyarakat mengakses informasi.

3. Pemerintah Desa tempat mempelai wanita ikut pencegahan

Menengok Khidmatnya Pernikahan di KUA Selama Masa Wabah Virus CoronaIDN Times/Andra Adyatama

Sementara itu, Pemerintah Desa Pilangsari Kecamatan Jatitujuh, tempat mempelai wanita berasal, juga ikut melakukan pencegahan. Kepala Desa Pilangsari, Didi Tarmadi mengatakan, Pemdes sudah membentuk tim pencegahan penyeberan COVID-19.

Menurutnya, setiap pendatang dari luar daerah akan dikunjungi oleh tim tersebut untuk dilakukan berbagai tindakan seperti pengecekan suhu, dan sebagainya. "Daripada mereka yang melapor lebih baik kita yang menjemput," ujar Didi.

4. Pemdes sarankan tidak gelar resepsi

Menengok Khidmatnya Pernikahan di KUA Selama Masa Wabah Virus CoronaIDN Times/Andra Adyatama

Didi juga menambahkan, pernikahan tersebut memang sedianya akan digelar dengan hajat dan resepsi. Sudah sejak seminggu sebelumnya Pemdes menerima laporan pemberitahuan bahwa Eka dan Grasella akan melangsungkan resepsi di kampung mempelai wanita.

Tapi, sesuai dengan imbauan dari pemerintah bahwa tidak boleh ada kegiatan yang mengumpulkan massa, pihak Pemdes pun menyarankan agar pernikahan langsung digelar di KUA.

"Sebagai bentuk pencegahan kita sarankan untuk menikah di KUA. Dan semuanya berjalan dengan baik," ujarnya.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya