Objek Wisata di Purwakarta Belum Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Pengajuan pembuatan QR Code tidak direspon pemerintah pusat

Purwakarta, IDN Times - Penggunaan aplikasi Pedulilindungi menghambat proses pembukaan tempat pariwisata di Kabupaten Purwakarta. Pasalnya, pengelola tempat masih kesulitan membuat kode respons cepat (quick respond code/QR Code) agar bisa dipindai aplikasi tersebut.

Hal itu diakui Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Purwakarta, Iyus Permana. "(Pembukaan tempat pariwisata) belum bisa, masih persiapan," katanya saat dihubungi, Jumat (17/9/2021).

Iyus menjelaskan, persiapan yang tengah dilakukan para pengelola objek pariwisata itu salah satunya ialah mengajukan pembuatan QR Code. Menurut laporan para pengelola objek pariwisata, pengajuan tersebut belum juga direspon oleh pengelola aplikasi Pedulilindungi.

1. Pemerintah pusat diduga batasi pembuatan QR Code

Objek Wisata di Purwakarta Belum Gunakan Aplikasi PeduliLindungiPenumpang Bandara Internasional Lombok wajibkan penumpang unduh Aplikasi PeduliLindungi/dok. Humas Angkasa Pura I BIL

Kesulitan dalam pembuatan QR Code itu juga dirasakan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Kabupaten Purwakarta Siti Ida Hamidah. Menurutnya, pembuatan QR Code untuk objek pariwisata diduga memang masih dibatasi oleh pemerintah pusat.

Namun, Ida mengakui pengajuan pembuatan QR Code untuk keperluan pemerintah daerah juga belum direspons oleh kementerian terkait. "Beberapa dinas yang jadi percontohan untuk menggunakan barcode yang diusulkan ke pusat juga belum ada jawaban," katanya.

2. Objek pariwisata buka tanpa gunakan Pedulilindungi

Objek Wisata di Purwakarta Belum Gunakan Aplikasi PeduliLindungiDok Pemda Purwakarta

Pemerintah Kabupaten Purwakarta menegaskan aplikasi Pedulilindungi belum bisa digunakan di objek-objek wisata di Purwakarta saat ini. Namun, dari pantauan wartawan di lapangan diketahui sudah ada objek pariwisata yang buka.

Salah satunya adalah objek pariwisata alam Pasir Langlang Panyawangan di Desa Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. "Kami sudah buka," kata pengelola tempat, Asep Rahmat Saleh Setiaji.

Pihak pengelola beralasan, kunjungan wisata kembali diperbolehkan karena Kabupaten Purwakarta saat ini termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Meskipun, pembukaan itu belum diikuti penggunaan aplikasi Pedulilindungi.

3. Pengelola objek pariwisata meminta kelonggaran aturan

Objek Wisata di Purwakarta Belum Gunakan Aplikasi PeduliLindungiPenutupan objek wisata di Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Berdasarkan data pengelola, tingkat kunjungan wisatawan ke Pasir Langlang Panyawangan masih di bawah jumlah rata-rata sebelum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Biasanya, jumlah pengunjung mencapai 80-100 orang per hari.

"Sekarang (setelah PPKM), jumlah pengunjung rata-rata hanya 20 orang per hari," kata Asep. Ia berharap, pemerintah kembali melonggarkan aturan pembukaan objek pariwisata.

Salah satunya, tidak mewajibkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat masuk pengunjung. Dampaknya, tingkat kunjungan kembali normal sehingga perekonomian masyarakat kembali meningkat.

4. Jaringan internet di wilayah terpencil masih lemah

Objek Wisata di Purwakarta Belum Gunakan Aplikasi PeduliLindungiIlustrasi (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Walaupun objek pariwisata sudah mendapatkan QR Code, pengunjung sebenarnya akan kesulitan mengakses Pedulilindungi. Penggunaan aplikasi tersebut diakui masih terkendala jaringan internet yang lemah.

Dari data di dinas terkait diketahui banyak di antara objek pariwisata terletak di wilayah terpencil. Wilayah tersebut diakui belum memiliki infrastruktur komunikasi yang memadai sehingga sinyal selularnya lemah.

"Kami berharap pemerintah membantu (mengoptimalkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi)," ujar Asep. Selain itu, ia juga berharap pemerintah membantu promosi dan perbaikan sarana di tempat wisata.

Baca Juga: Jangan Dulu Liburan Ke Purwakarta, Pemkab Belum Buka Kunjungan Wisata

Baca Juga: Sempat Naik Level 4, PPKM di Purwakarta Dikoreksi Kembali Jadi Level 2

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya