UKM Didorong Lakukan Sertifikasi Halal untuk Muluskan Proses Penjualan

MUI Jabar sudah keluarkan 25 ribu setifikat halal

Bandung, IDN Times - Logo halal yang ada dalam kemasan makanan atau minuman saat ini merupakan hal penting bagi konsumen. Cap halal dalam produk ini bisa didapat setelah pelaku usaha melakukan sertifikasi yang dilakukan oleh majelis ulama indonesia (MUI) atau lembaga lain yang memang mendapat penugasan.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul mengatakan, Indonesia merupakan negara mayoritas pemeluk agama Islam. Dengan demikian makanan yang dianggap halal oleh sebuah lembaga menjadi penting sebagai bentuk kepastian mereka tidak makan atau minum produk non-halal.

Untuk memudahkan produsen menjual produknya secara baik, Pemprov Jabar pun memfasilitasi pelaku usaha baik yang berkecimpung dalam usaha kecil menengah (UKM) maupun industri kecil menengah (IKM).

"Oleh karena itu, hal ini (sertifikat halal) adalah tanggung jawab kami sebagai pemerintah untuk mensertifikasi halal produk IKM bekerja sama dengan MUI yang mempunyai legalitas," ujar Uu melalui siaran pers, Selasa (23/7).

1. 300 IKM baru sudah dapat sertifikasi halal

UKM Didorong Lakukan Sertifikasi Halal untuk Muluskan Proses PenjualanDok.IDN Times/Istimewa

Tahun ini, total ada 300 sertifikat halal yang diberikan kepada IKM dari 26 kabupaten/kota di Jawa Barat, kecuali Kota Bandung yang telah memiliki fasilitas sertifikat halal secara mandiri dari Pemerintah Kota Bandung. 

Menurut Uu, program sertifikasi halal penting sebagai salah satu upaya akselerasi program Jabar Juara Lahir dan Batin, terutama mewujudkan IKM Jabar Juara. Apalagi, IKM tersebut memproduksi berbagai macam olahan makanan dan minuman.

Dia pun mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat agar mengeluarkan sertifikat halal untuk produk makanan yang dihasilkan IKM di daerahnya. "Saya minta kepada kabupaten/kota, karena visi misi kami adalah kolaborasi dan inovasi, artinya kita tetap harus berkolaborasi dengan kabupaten/kota," ujar Uu.

2. Tahun depan MUI Jabar ingin juara dalam melakukan sertifikasi halal

UKM Didorong Lakukan Sertifikasi Halal untuk Muluskan Proses PenjualanDunia Halal

Ketua Bidang Syariah dan Produk Halal MUI Jawa Barat Mustafa Jamaludin mengatakan hingga kini MUI Jawa Barat telah mengeluarkan 25 ribu sertifikat halal dan sekira 7 ribu di antaranya merupakan fasilitasi dari berbagai lembaga. Mustafa pun berharap pada 2022 mendatang Jawa Barat bisa menjadi juara di bidang IKM dan UKM yang bersertifikat halal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat M Arifin Soedjayana berujar sertifikasi halal ini diberikan sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan Jabar sebagai pionir provinsi halal di Indonesia. Selain itu, juga untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat halal.

Tujuan dilakukannya sertifikasi halal ini, lanjut Arifin, adalah untuk memfasilitasi IKM di Jawa Barat dalam melengkapi aspek legalitas. Selain itu, untuk meningkatkan daya saing produk melalui standardisasi dan sertifikasi.

"Kemudian juga untuk menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha bahwa dengan adanya label halal dapat meningkatkan nilai tambah dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim," ujar Arifin.

3. Lebih percaya diri saat berjualan

UKM Didorong Lakukan Sertifikasi Halal untuk Muluskan Proses PenjualanDok.IDN Times/Istimewa

Salah seorang pelaku IKM asal Kota Sukabumi, Purnama Sari (52) mengaku senang dan bersyukur dengan adanya program sertifikasi halal gratis ini. Dengan begitu, Sari menjadi lebih percaya diri dalam menjual produknya, yaitu keripik tempe.

"Alhamdulillah, bersyukur sekali. Otomatis kita memasarkan produk kita lebih percaya diri lagi. Kita bisa promo bahwa produk kita ini udah halal. Kita seneng banget," kata Sari.

Sari bersama keluarganya membuka usaha olahan tempe sejak satu setengah tahun lalu. Ada dua produk yang dihasilkan yakni keripik tempe bacem dan keripik tempe orek. Dia pun berharap setelah mendapat sertifikat halal gratis dari Pemprov Jawa Barat, usahanya bisa lebih maju dan berkembang.

"Harapannya (usaha tempe) lebih maju lagi, artinya bisa lebih banyak lagi (produk yang terjual) dan konsumen kita lebih yakin lagi dengan produk kita," ucap Sari.

Baca Juga: BKIPM Bidik Peluang Ekspor Bahan Baku Makanan Halal ke Timur Tengah

Baca Juga: 7 Makanan Halal Ini Wajib Dicoba Saat Kamu Liburan ke Korea Selatan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya