Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyampaikan ceramah inspiratif di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) pada tanggal 8 Oktober 2025, mengajak mahasiswa dan cendekiawan untuk melihat bagaimana nilai-nilai Islam dan kearifan lokal dapat bersatu untuk membentuk dunia yang lebih adil dan harmonis (uiii.ac.id)
  • Warga Jawa Barat kini dapat melaporkan penolakan maupun hambatan layanan di rumah sakit mitra pemerintah melalui fitur Jabar Merawat yang terintegrasi dalam aplikasi Sapa Warga.

  • Kanal pengaduan dibuka karena pelaksanaan kerja sama layanan kesehatan di 86 rumah sakit Jawa Barat dan Jakarta masih menghadapi keluhan, termasuk kesulitan pasien memperoleh pelayanan.

  • Kerja sama melibatkan 65 RSUD serta rumah sakit pusat dan swasta, memungkinkan warga berobat lintas wilayah; RSUD Pemprov Jabar menyediakan rawat inap kelas tiga bagi warga tanpa tanggungan pembiayaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
7 Oktober 2026

Sebanyak 65 RSUD se-Jawa Barat serta sejumlah rumah sakit pemerintah pusat dan swasta menandatangani kerja sama layanan kesehatan di Kantor Wali Kota Depok.

3/11/2026

Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan kerja sama layanan di 86 rumah sakit di Jawa Barat dan Jakarta masih menghadapi keluhan serta masalah pelayanan.

kini

Warga Jawa Barat dapat melaporkan hambatan atau penolakan pelayanan rumah sakit mitra melalui aplikasi Jabar Merawat yang terintegrasi dengan Sapa Warga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Warga Jawa Barat dapat melaporkan penolakan atau hambatan layanan di rumah sakit melalui fitur Jabar Merawat yang terintegrasi dalam aplikasi Sapa Warga.
  • Who?
    Warga Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Diskominfo Jawa Barat, serta rumah sakit mitra pemerintah daerah terlibat dalam layanan pengaduan ini.
  • Where?
    Pengaduan disampaikan melalui aplikasi Sapa Warga, untuk persoalan pelayanan di 86 rumah sakit di Jawa Barat dan Jakarta yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
  • When?
    Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan informasi kanal pengaduan ini pada Selasa, 3 November 2026. Kerja sama rumah sakit ditandatangani pada 7 Oktober 2026 di Depok.
  • Why?
    Kanal pengaduan disiapkan karena masih terdapat keluhan, termasuk kesulitan memperoleh layanan dan penolakan pasien di rumah sakit yang telah bekerja sama.
  • How?
    Warga dapat memakai Jabar Merawat di Sapa Warga untuk mengadukan kendala sebelum atau selama perawatan, termasuk hambatan layanan dan penolakan oleh rumah sakit mitra.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Warga Jawa Barat yang susah berobat atau ditolak rumah sakit sekarang bisa mengadu lewat aplikasi Jabar Merawat di Sapa Warga. Pak Gubernur Dedi Mulyadi bilang masih ada masalah di 86 rumah sakit di Jawa Barat dan Jakarta. Sekarang warga yang tidak mampu bisa dirawat di kelas tiga di RSUD Jawa Barat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kehadiran Jabar Merawat yang terintegrasi dengan Sapa Warga membuka ruang yang lebih jelas bagi warga untuk menyampaikan hambatan layanan rumah sakit. Bersama kerja sama 86 rumah sakit dan akses lintas wilayah, kanal ini mencerminkan upaya pemerintah daerah merespons keluhan serta memperluas dukungan perawatan, terutama bagi warga dengan keterbatasan pembiayaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Warga Jawa Barat yang mengalami penolakan atau hambatan pelayanan di rumah sakit kini bisa menyampaikan pengaduan melalui aplikasi Jabar Merawat. Layanan yang terintegrasi dengan platform Sapa Warga ini disiapkan untuk menerima keluhan pasien di rumah sakit mitra Pemprov Jabar.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM mengatakan, kanal pengaduan tersebut dibuat karena pelaksanaan kerja sama pelayanan kesehatan di 86 rumah sakit di Jawa Barat dan Jakarta masih menyisakan persoalan.

Salah satunya, masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan meski rumah sakit tersebut telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

"Kami paham bahwa kerja sama Pemprov Jabar dan Pemkab dan Pemkot se-Provinsi Jawa Barat dalam upaya melayani masyarakat di 86 rumah sakit di Provinsi Jawa Barat dan di Jakarta, pasti dalam pelaksanaannya kami melihat masih ada keluhan, masih ada masalah-masalah yang dihadapi," ujar Dedi, Selasa (3/11/2026).

1. Penolakan pasien bisa dilaporkan melalui Jabar Merawat

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Melalui aplikasi Jabar Merawat, masyarakat dapat mengadukan persoalan yang dialami sebelum maupun selama menjalani perawatan di rumah sakit. Termasuk ketika pasien menghadapi hambatan pelayanan atau ditolak oleh rumah sakit yang masuk dalam jaringan kerja sama pemerintah daerah.

"Aplikasi Jabar Merawat di Sapa Warga ini adalah tempat untuk menyampaikan keluhan ketika ada layanan rumah sakit yang sudah kerja sama tapi masih menghadapi hambatan bahkan ditolak," katanya.

2. Kerja sama mencakup 86 rumah sakit di Jabar dan Jakarta

Dedi Mulyadi saat hadir dikegiatan Jambore Satlinmas di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebelumnya, sebanyak 65 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Jawa Barat bersama sejumlah rumah sakit pemerintah pusat dan swasta telah menyepakati kerja sama layanan kesehatan. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Kantor Wali Kota Depok pada 7 Oktober 2026.

Melalui kerja sama itu, warga Jawa Barat tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan meskipun berada di luar wilayah administrasi asalnya. Kebijakan tersebut juga diharapkan membantu masyarakat yang menghadapi kendala pembiayaan pengobatan, termasuk persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu," kata KDM.

3. Warga bisa dirawat gratis khusus kelas tiga

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Adi Komar mengatakan, rumah sakit daerah yang saat ini bisa diakses oleh masyarakat yaitu RSUD di bawah Pemprov Jabar.

"Layanan kesehatan di RSUD dibawah Pemprov saat ini sudah berlangsung bagi warga yang tidak mampu atau memang belum mempunyai tanggungan pembiayaan dari pihak lain," kata Adi.

"Warga mendapatkan rawat inap di kelas tiga, seiring dengan penetapan APBD Perubahan 2026 dan kedepannya cakupan RS akan semakin luas," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article