Cirebon, IDN Times- Seorang perempuan berinisial V, warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga menjadi korban praktik pernikahan lintas negara yang mengarah pada pola “pengantin pesanan”. Keluarga menyebut V kini menghadapi persoalan serius di Tiongkok, termasuk dugaan kekerasan fisik dan tekanan administratif yang menyulitkannya untuk kembali ke Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga dari YLBHI Garuda Sakti, Asep Maulana Hasanudin. Ia menjelaskan, pihak keluarga telah melaporkan perkara itu ke sejumlah institusi negara dan meminta perlindungan serta pendampingan untuk pemulangan V.
Menurut Asep, laporan sudah disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tiongkok, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hingga kini, keluarga masih menunggu perkembangan penanganan dan kepastian kondisi V di luar negeri.
