Aksi buruh menuntut kenaikan upah 2026 di Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Keputusan terbaru ini, kata Herman dipastikan sudah mempertimbangkan dunia usaha dan juga kondisi para buruh. Dia mengatakan, pemprov harus bijak dalam menentukan upah karena harus memperhatikan potensi PHK juga.
"Karena jangan lupa kita perlu perhatikan karyawan-karyawan yang punya potensi di PHK. Kalau tidak bijak, nanti dunia usahanya lesu, kan kasihan juga. Jadi harus membangun keseimbangan," kata dia.
Adapun 122 sektor dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk 17 daerah beserta nominal upah sebagai berikut:
1. UMSK Kota Bekasi (Rp6.028.033,00)
- Industri Barang Dari Logam Siap Pasang Untuk Konstruksi Lainnya (25119),
- Industri Kabel Listrik dan Elektronik lainnya (27320),
- Industri Mesin Penambangan, Penggalian, dan Konstruksi (28240),
- Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (29101),
- Industri Konstruksi Berat Siap Pasang dari Baja untuk Bangunan (25113),
- Industri Barang Logam Lainnya Ytdl (yang tidak termasuk dalam lainnya) (25999),
-Industri Pengubah Tegangan (Transformator), Pengubah Arus (Rectifier), dan Pengontrol Tegangan
(Voltage Stabilizer) (27113),
- Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer (29200),
- Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (29300),
- Industri Makaroni, Mie, dan Produk Sejenisnya (10740) serta
- Industri Makanan Dari Cokelat dan kembang Gula (10732)
2. UMSK Kota Cimahi (Rp4.110.892,00)
- Industri Komponen dan Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga (30912),
- Industri Bahan Farmasi untuk Manusia (21011), dan
- Industri Produk Farmasi untuk Manusia (21012)
3. UMSK Kota Bandung (Rp4.760.048,00)
- Industri Produk Logam Struktural Lainnya (25119),
- Industri Senjata dan Amunisi (25200),
- Industri Barang dari Kawat (25951),
- Industri Paku, Mur, dan Baut Logam (25952),
- Industri Brankas, Filling Kantor, dan Sejenisnya (25991),
- Industri Produk Logam Lainnya Ytdl (25999),
- Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak Terbarukan yang Menghasilkan Emisi (35111),
- Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak Terbarukan yang Tidak Menghasilkan Emisi (35112),
- Distribusi Gas Alam dan Buatan (35202),
- Industri Bahan Farmasi untuk Manusia (21011), dan
- Industri Produk Farmasi untuk Manusia (21012).
4. UMSK Kabupaten Cirebon (Rp2.882.366,00)
- Industri Semen dan Produk Turunannya (08999),
- Industri Logam, Mesin, dan Otomotif (24102),
- Pengelolaan Limbah Berbahaya (38220),
- Distribusi Tenaga Listrik (35113),
- Industri kabel listrik dan elektronik lainnya (27320),
- Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (29300), dan
- Industri Komponen dan Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga (30912).
5. UMSK Kabupaten Bandung Barat (Rp3.986.558,00)
- Industri Pengolahan Susu Segar dan Krim (10510),
- Industri Korek Api (20295)
- Industri Komponen dan Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga (30912),
- Penggalian Batu Kapur/Gamping (08102),
- Pertambangan dan Penggalian Lainnya ytdl (08999),
- Penggalian Batu Hias dan Batu Bangunan (08101),
- Industri Makaroni, Mie, dan Produk Sejenisnya (10740), serta
- Industri Produk Farmasi Untuk Manusia (21012).
6. UMSK Kota Depok (Rp5.551.084,00)
- Lighter (Korek Api Gas, PMA) (20295) dan
- Industri Produk Farmasi untuk Manusia (21012).
7. UMSK Kota Tasikmalaya (Rp3.185.622,00)
- Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi (52104).
8. UMSK Kabupaten Bekasi (Rp5.941.759,00)
- Pertambangan Minyak Bumi (06100),
- Industri Pengolahan Susu Segar dan Krim (10510),
- Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Malt (11031),
- Industri Besi dan Baja Dasar (Iron And Steel Making) (24101),
- Industri Penggilingan Baja (Steel Rolling) (24102),
- Industri Penggilingan Logam Bukan Besi (24203),
- Industri Pengecoran Logam Bukan Besi dan Baja (24320),
- Industri Paku Mur dan Baut (25952),
- Industri Bankas Filling Kantor dan Sejenisnya (25991),
- Industri Barang Logam Lainnya Ytdl (25999),
- Industri Mesin Penambangan Penggalian dan Konstruksi (28240),
- Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (29101),
- Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer (29200),
- Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (29300),
- Industri Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga (30911),
- Industri Komponen dan Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga (30912),
- Transmisi Tenaga Listrik (35112),
- Konstruksi Gedung Industri (41013),
- Industri Pembuatan Minyak Pelumas (19212),
- Produk Roti dan Kue (10710),
- Industri Kecap (10771), dan
- Industri Produk Farmasi Untuk Manusia (21012).
9. UMSK Kabupaten Karawang (Rp5.910.371,00)
- Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (29100),
- Industri Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga (30911),
- Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (29300),
- Industri komponen dan Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga (30912),
- Industri Motor Listrik (27111),
- Industri Komponen dan Suku Cadang Mesin dan Turbin (28113),
- Industri Mesin Penambangan, Penggalian, dan Konstruksi (28240),
- Industri Pengecoran Besi dan Baja (24310),
- Pembangkitan Tenaga Listrik (35111),
- Distribusi Tenaga Listrik (35103),
- Pengadaan Gas Alam dan Buatan (35201),
- Distribusi Gas Alam dan Buatan (35202),
- Konstruksi gedung industry (41013),
- Konstruksi Gedung Lainnya (41019),
- Pemasangan Bangunan konstruksi Pabrikasi untuk Konstruksi Jaringan Saluran Irigasi, Komunikasi, dan Limbah (42220),
- Industri Penggilingan Baja (Steel Rolling) (24102),
- Industri Pengolahan Susu Segar dan Krim (10510),
- Industri Penggilingan Logam Bukan Besi (24203),
- Industri Pengecoran Logam Bukan Besi dan Baja (24320),
- Industri Makaroni, Mie, dan Produk Sejenisnya (10740),
- Industri Barang Logam Lainnya ytdl (25999),
- Industri barang dari Kawat (25951),
- Produk Roti dan Kue (10710), dan
- Industri Makanan dari Coklat dan Kembang Gula (10732).
10. UMSK Kabupaten Subang (Rp3.739.042,00)
- Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih (29300),
- Industri Air Kemasan (11051),
- Industri Makaroni, Mie, dan Produk Sejenisnya (10740), serta
- Industri Kecap (10771).
11. UMSK Kabupaten Indramayu (Rp3.729.638,00)
- Pertambangan Minyak Bumi (06100) dan
- Pertambangan Gas Alam (06201)
12. UMSK Kabupaten Bogor (Rp5.187.305,00)
- Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (29300),
- Industri Komponen Dan Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga (30912),
- Industri Konstruksi Berat Siap Pasang dari Baja untuk Bangunan (25113),
- Pertambangan Emas Dan Perak (07301),
- Industri Sepeda Motor Roda Empat atau Lebih (29100),
- Industri Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga (30911),
- Industri Penggilingan Baja (Steel Rolling) (24102),
- Industri Mesin Penambangan, Penggalian, dan Konstruksi (28240),
- Industri Barang dari Kawat (25951),
- Industri Bahan Farmasi untuk Manusia (21011), dan
- Industri Produk Farmasi untuk Manusia (21012).
13. UMSK Kabupaten Purwakarta terdapat lima nominal upah berdasarkan enam sektor
- Industri Serat Stapel Buatan (Polyester) (20302) Rp5.062.344,00
- Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (29100) Rp5.571.376,00
- Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (29300) Rp5.957.247,00
- Industri Serat Stapel Buatan (Rayon Viscose) (20302) Rp5.193.876,00
- Industri Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) (52291) Rp5.109.525,00
- Industri Barang dari Logam Siap Pasang untuk Konstruksi Lainnya (25119) Rp5.109.525,00.
14. UMSK Kabupaten Sukabumi (Rp3.850.489,00)
- Industri Pengolahan Susu Segar dan Krim (10510),
- Industri Air Minum Dalam Kemasan (11051), dan
- Industri Produk Farmasi Untuk Manusia (21012).
15. UMSK Kabupaten Sumedang (Rp3.951.367,00)
- Industri Kabel Listrik dan Elektronik Lainnya (27320),
- Industri Barang Logam Lainnya ytdl (25999), dan
- Industri Barang Dari Logam Siap Pasang untuk Konstruksi Lainnya (25119).
16. UMSK Kabupaten Majalengka (Rp2.596.902,00)
- Industri Sigaret Kretek Tangan (12011),
- Industri Makanan Dari Cokelat dan kembang Gula (10732), dan
- Industri Produk Roti dan Kue (10710)
17. UMSK Kabupaten Cianjur (Rp3.317.787,00)
- Industri Air Minum Dalam Kemasan (11051).