Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Gerebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Bandung

Kota Bandung
3 min read
Polisi Gerebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Bandung
Polisi Gerebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Bandung, Ribuan Liter Disita. Dok Istimewa
  • Satresmob Bareskrim Polri mengungkap dugaan penimbunan solar subsidi di Bandung setelah menerima laporan masyarakat dan memantau aktivitas mencurigakan di sejumlah SPBU.
  • Polisi menyergap truk saat mengisi solar, mengamankan pengemudi serta menemukan galon, foto barcode Biosolar, dan pelat nomor berbeda yang diduga dipakai melancarkan aksi.
  • Di gudang Gedebage, polisi menyita tangki berisi 2.000 liter dan 57 galon berisi 855 liter solar, lalu mendalami jaringan serta peran pihak terkait.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Satresmob Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Bandung, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan liter solar, truk modifikasi, hingga puluhan galon yang diduga digunakan untuk melangsir BBM subsidi dari sejumlah SPBU.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait penimbunan solar subsidi. Tim Unit I Satresmob Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan di sejumlah wilayah Bandung dan sekitarnya.

  1. 1. Polisi menyergap truk saat mengisi solar di SPBU

    WhatsApp Image 2026-10-30 at 5.09.43 PM.jpeg
    Polisi Gerebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Bandung, Ribuan Liter Disita. Dok Istimewa

    Kanit I Satresmob Bareskrim Polri, KBP Harry Azhar menuturkan, Penyelidikan dimulai pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas memantau pergerakan kendaraan di sejumlah SPBU di Jalan Gedebage, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.

    Dalam penyelidikan tersebut, polisi menemukan truk Mitsubishi Ragasa bernomor polisi D 8614 YD yang tengah mengantre untuk mengisi solar di SPBU Pertamina Jalan Moch. Toha Nomor 33, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

    Sekitar pukul 02.35 WIB, petugas menyergap truk tersebut saat sedang mengisi BBM. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan lima galon berisi solar dan 17 galon kosong berkapasitas 15 liter.

    "Polisi juga menemukan 49 foto barcode Biosolar serta 10 pelat nomor kendaraan berbeda yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi tersebut," kata dia, Jumat (30/10/2026).

    Pengemudi truk berinisial Ardiansyah kemudian diamankan untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi awal, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan dua orang lainnya, yakni Yudi yang disebut sebagai pemilik pangkalan penimbunan dan Iyan yang diduga pemilik truk.

  2. 2. Amankan banyak barang bukti

    WhatsApp Image 2026-10-30 at 5.09.44 PM.jpeg
    Polisi Gerebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Bandung, Ribuan Liter Disita. Dok Istimewa

    Berdasarkan hasil pengembangan, petugas mendatangi sebuah gudang di Gede Bage Tengah RT 03/RW 05, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

    Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu unit truk Mitsubishi Ragasa yang mengangkut empat tangki penampung atau kempu. "Dua tangki dilaporkan terisi penuh, masing-masing berkapasitas 1.000 liter solar, sedangkan dua tangki lainnya dalam kondisi kosong," kata Harry.

    Petugas juga menemukan 57 galon berisi solar subsidi dengan total volume 855 liter. Seorang penjaga gudang berinisial Rohendi turut diamankan.

    Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi gudang untuk kepentingan penyidikan. Sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan, tangki penampung, mesin pompa air, galon, dan pelat nomor kendaraan, turut diamankan.

  3. 3. Masih mengembangkan kasus penimbunan solar

    WhatsApp Image 2026-10-30 at 5.09.42 PM (2).jpeg
    Polisi Gerebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Bandung, Ribuan Liter Disita. Dok Istimewa

    Seluruh barang bukti dan orang-orang yang diamankan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Polisi masih mendalami dugaan peran masing-masing orang yang terlibat, termasuk menelusuri pihak yang diduga mengendalikan jaringan penimbunan solar subsidi tersebut.

    Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi berpotensi merugikan negara dan mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi energi.

    Penyidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap keseluruhan jaringan, termasuk asal-usul BBM, pola pembelian di SPBU, serta tujuan distribusi solar yang diduga ditimbun tersebut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More