Sumedang Raih Penghargaan Digital di Tengah Ancaman Penipuan AI

Kabupaten Sumedang meraih penghargaan transformasi digital di BDSF 2026, menyoroti penerapan e-voting pilkades di 92 desa serta pentingnya pendampingan masyarakat dan perlindungan data.
Wakil Bupati Sumedang menekankan peran media dan kolaborasi pemerintah untuk meningkatkan literasi digital, menghadapi hoaks serta konten manipulatif berbasis AI.
Wamenkomdigi mengingatkan penipuan AI melalui voice cloning dan deepfake; OJK mencatat lebih dari 608 ribu laporan hingga Juni 2026, sehingga masyarakat diminta selalu verifikasi lewat kanal resmi.
Bandung, IDN Times - Kabupaten Sumedang mendapat penghargaan transformasi digital dalam ajang Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026. Salah satu inovasi yang menjadi sorotan adalah penerapan pemilihan kepala desa secara elektronik atau e-voting di 92 desa.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Tantan Sulthon Bukhawan, dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Bandung, Kamis (29/10/2026).
Penghargaan itu diberikan di tengah meningkatnya perhatian terhadap keamanan ruang digital, terutama setelah teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dimanfaatkan untuk menjalankan berbagai modus penipuan dan manipulasi informasi.
BDSF 2026 digagas PWI Jawa Barat bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB), dengan dukungan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Forum ini mengangkat tema "Ruang Digital Aman di Era AI: Mitigasi Risiko, Perlindungan Transaksi Digital, dan Penguatan Kepercayaan Publik".
1. E-voting Pilkades di 92 desa jadi inovasi Sumedang

Dok. Istimewa Dalam forum tersebut, Fajar memaparkan upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya melalui penerapan e-voting dalam pemilihan kepala desa di 92 desa.
Inovasi tersebut membawa penggunaan teknologi hingga ke tingkat pemerintahan desa. Melalui sistem pemilihan elektronik, pemerintah daerah berupaya memodernisasi proses demokrasi di tingkat lokal.
Meski demikian, penerapan teknologi tidak cukup hanya dengan menyediakan perangkat dan sistem digital. Kesiapan masyarakat untuk menggunakannya juga menjadi tantangan, terutama bagi warga yang belum terbiasa dengan teknologi.
Fajar mengatakan, pendampingan diperlukan agar penerapan sistem digital dapat menjangkau masyarakat secara lebih inklusif, termasuk kelompok lanjut usia.
Transformasi digital, dengan demikian, tidak hanya berkaitan dengan kecanggihan sistem, tetapi juga kemudahan akses dan kemampuan masyarakat memanfaatkannya.
Di sisi lain, semakin luasnya penggunaan teknologi dalam pemerintahan juga menuntut perlindungan data pribadi dan keamanan sistem informasi. Karena itu, inovasi pelayanan digital perlu disertai langkah untuk mengantisipasi penyalahgunaan identitas maupun akses ilegal.
2. Wabup Sumedang soroti peran media di era AI

Dok. Istimewa Fajar juga menyoroti tantangan media massa dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi. Kemudahan masyarakat mengakses informasi melalui berbagai platform digital, menurutnya, perlu diimbangi dengan kemampuan memilah informasi yang benar dan konten manipulatif.
Teknologi AI memungkinkan pembuatan gambar, suara, dan video yang menyerupai kondisi sebenarnya. Situasi ini berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, menggiring opini, hingga menipu masyarakat.
"Peran media juga kami nilai sangat vital dan memiliki tugas yang semakin berat di era sekarang. Media tidak hanya bertanggung jawab menyajikan informasi, tetapi juga wajib memberikan literasi, edukasi, serta perlindungan bagi masyarakat agar terhindar dari paparan hoaks dan penggiringan opini yang tidak bertanggung jawab," tutur Fajar.
Menurut dia, kolaborasi pemerintah dan media dibutuhkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko di ruang digital.
Sebab, perkembangan teknologi yang mempermudah pelayanan dan akses informasi juga membuka peluang munculnya modus kejahatan baru.
3. Wamenkomdigi ingatkan ancaman penipuan berbasis AI

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria di acara BTW 2026 (IDN Times/Ayu Afria) Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, turut mengingatkan ancaman penipuan yang memanfaatkan AI. Dalam sambutan yang disampaikan secara daring, ia menjelaskan bahwa pelaku kejahatan kini dapat menggunakan teknologi untuk meniru suara seseorang melalui voice cloning maupun memanipulasi wajah menggunakan deepfake.
Teknik tersebut dapat dimanfaatkan untuk menjalankan rekayasa sosial, termasuk mengelabui korban agar menyerahkan informasi pribadi atau mentransfer uang.
Nezar mengatakan, ancaman penipuan digital tidak terbatas pada kelompok masyarakat tertentu. Pelaku usaha, akademisi, aparat penegak hukum, hingga jurnalis juga berpotensi menjadi korban.
"Korban kejahatan ini tidak mengenal latar belakang, mulai dari masyarakat umum, pelaku usaha, aparat penegak hukum, akademisi, bahkan jurnalis sendiri. Artinya, tingginya literasi tidak otomatis membuat kita aman. Kewaspadaan harus menjadi kebiasaan," kata Nezar.
Ia juga menyampaikan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat lebih dari 608 ribu laporan penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga Juni 2026.
Nezar mengingatkan masyarakat agar memeriksa kebenaran informasi sebelum mengirimkan uang atau membagikan data pribadi. Verifikasi perlu dilakukan sekalipun permintaan terlihat meyakinkan karena menggunakan suara atau wajah orang yang dikenal.
"Kita perlu membiasakan prinsip verifikasi manusia (human verification), cek ulang, konfirmasi lewat kanal resmi, dan jangan terburu-buru mentransfer atau membagikan data, sekalipun suara atau wajah yang kita lihat tampak begitu meyakinkan," ujarnya.
4. BRI dukung penguatan keamanan transaksi digital

Ilustrasi fitur keamanan digital pada perangkat elektronik. (Pexels/Pixabay) Dukungan BRI dalam penyelenggaraan BDSF 2026 turut membawa isu keamanan transaksi keuangan ke dalam pembahasan forum. Hal ini sejalan dengan semakin luasnya penggunaan layanan perbankan digital dan pembayaran elektronik.
Layanan mobile banking, dompet digital, serta pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mempermudah transaksi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, transaksi digital juga memiliki risiko, mulai dari penipuan, pencurian data perbankan, hingga pengambilalihan akun. Pelaku usaha juga perlu mewaspadai bukti pembayaran palsu dan manipulasi informasi transaksi.
Dalam sambutannya, Nezar menyebut Jawa Barat memiliki sekitar 8,43 juta merchant pengguna QRIS. Angka tersebut menunjukkan luasnya pemanfaatan pembayaran digital di provinsi ini, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan saat bertransaksi.
Bagi pelaku UMKM, misalnya, pemeriksaan status pembayaran melalui aplikasi atau kanal resmi menjadi salah satu langkah untuk menghindari penipuan.
Dukungan BRI sebagai sponsor forum ini menjadi bagian dari keterlibatan sektor perbankan dalam pembahasan literasi dan keamanan transaksi digital.
Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Bukhawan, mengatakan perkembangan AI menghadirkan tantangan baru dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital.
"Kalau dulu kejahatan bisa dilihat dengan kasat mata, sekarang lebih modern. Ada rekayasa sosial yang memanfaatkan AI. Suara orang bahkan sampai wajah pun bisa diserupai, sehingga tidak sedikit masyarakat yang tertipu," ujar Tantan.
Sementara itu, Ketua Jurnalis Hukum Bandung (JHB), Suyono Widik, mengatakan BDSF 2026 digelar untuk mendorong terciptanya ekosistem digital yang aman.
"Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem digital yang aman di Kota Bandung sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan digital, terutama teknologi AI, dengan rasa aman," kata Suyono.
Ia menambahkan, penyalahgunaan AI tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga merusak reputasi seseorang melalui manipulasi gambar, video, dan suara.
Penghargaan yang diterima Sumedang dan pembahasan dalam BDSF 2026 memperlihatkan dua sisi perkembangan teknologi digital. Di satu sisi, digitalisasi membuka peluang untuk memperbaiki pelayanan publik hingga tingkat desa. Di sisi lain, pemanfaatannya perlu diimbangi perlindungan data, keamanan transaksi, dan kemampuan masyarakat mengenali penipuan.
Dengan demikian, penerapan teknologi tidak cukup diukur dari banyaknya layanan yang beralih ke sistem elektronik. Keamanan dan kepercayaan masyarakat juga menjadi bagian penting dari transformasi digital.



















