UMKM Lama Tunggu Gebyar Pelayanan Terpadu DPMPTS Jabar

Bandung, IDN Times - Ribuan pelaku UMKM di Jawa Barat memanfaatkan Program Gebyar Pelayanan Terpadu (GPT) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jabar di Pusdai, Kota Bandung, Selasa (17/12/2024).
Program ini memberikan sejumlah layanan perizinan untuk para pelaku UMKM diantaranya NIB, SNI, HKI, BPOM, sertifikasi halal, NPWP, IKD, e-catalog, Bela Pengadaan, SIINas, TKDN, SPSE, Samsat Keliling, KUR BJB, fasilitasi rekomendasi UMKM dan konsultasi perpajakan secara gratis.
1. Ada ribuan pelaku UMKM memanfaatkan program ini

Dalam program tersebut, total ada 13 instansi yang terlibat yakni DPMPTSP, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Disperindag, Disdukcapil, Bapenda, Kemenkumham, Kemenag, BPOM, Badan Standardisasi Nasional, Dirjen Pajak, Diskuk, Disparbud dan Bank BJB.
Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani mengatakan, animo para pelaku UMKM untuk melengkapi berbagai dokumen legalitas hukumnya sangat tinggi, tercatat ada 1.200 pelaku UMKM yang mengakses layanan.
"Belum lagi dari 27 kabupaten/kota yang dilaksanakan serentak, sudah di angka 4.300 pelaku UMKM. Padahal target di seluruh Jabar hanya 3.900 UMKM. Total sudah 5.500 hari ini yang mengakses layanan," ujar Nining di sela gelaran GPT 2024.
2. Merasa terbantu adanya program ini

Sementara salah satu pelaku UMKM asal Kota Bandung, Riza Yelianti Fadliyyah (44 tahun) menjelaskan jika Program Gebyar Pelayanan Terpadu dari DPMPTS Jawa Barat ini telah ia harapkan karena membantu dalam melengkapi berbagai kebutuhan legalitas hukum.
Apalagi, ia yang merupakan pelaku UMKM di sektor kuliner, merasa sangat terbantu dalam urusan melengkapi sertifikasi halal yang belum dimilikinya.
"Sangat terbantu, semua perizinan ada di sini, ada sertifikasi halal, BPOM dan lainnya," ujar Riza.
3. Bisa melengkapi kekurangan dokumen legalitas produk

Hal senada diungkapkan oleh Mimin Kartika (38 tahun), pelaku UMKM di bidang fesyen asal Lembang Kabupaten Bandung Barat. Ia sengaja datang dan mengikuti program ini untuk mendaftar NIB. Menurutnya, kegiatan ini sangat menguntungkan dan membantu bagi pelaku UMKM.
"Sekarang usaha harus ada izin, makanya saya urus dulu NIB nya, nanti HAKI dan lainnya," ujar Mimin.