Bandung, IDN Times - Sebanyak tujuh dari 15 rumah di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memiliki partikulat udara (Particulate Matter/PM) 10 dan PM2,5. Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung Barat menyatakan, angka tersebut di atas baku mutu, dan kualitas udara dalam kategori buruk.
Kondisi udara yang buruk itu, nantinya akan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Angka cemaran udara tersebut diketahui Dinkes Bandung Barat berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan Puskesmas Cipatat di kawasan permukiman yang berada di sekitar pabrik pengolahan batu kapur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes KBB, Lia Nurliani Sukandar, mengatakan hasil pengukuran tersebut belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan sumber pencemaran berasal dari aktivitas industri pengolahan batu kapur.
"Jadi hasil tersebut belum dapat langsung disimpulkan berasal dari satu sumber tertentu, karena pada saat pengukuran tidak seluruh mesin pabrik beroperasi dan lokasi permukiman juga berdekatan dengan jalan raya," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
