Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tim Pro Bono Jabar Istimewa Tangani 1.179 Aduan Selama 2025

IMG-20260218-WA0019.jpg
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Tim Pro Bono Jabar Istimewa menangani 1.179 aduan masyarakat Jawa Barat sepanjang 2025, termasuk sengketa tanah, pidana anak, perdata, dan pidana umum.
  • Sebanyak 70% pengaduan merupakan masalah hukum yang belum terselesaikan, dengan mayoritas berasal dari wilayah Bandung Raya.
  • Tim berhasil menyelesaikan 57% kasus, sementara 43% masih dalam proses penyelesaian hukum yang memerlukan waktu cukup lama.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Sebanyak 1.282 aduan masyarakat Jawa Barat terlaporkan di dua pos pengaduan milik Pemerintah Provinsi Jabar, Bale Kapeurih dan Bale Pananggeuhan Gedung Sate. Jumlah tersebut dilaporkan oleh warga Jabar sepanjang 2025.

Dari total itu, Tim Hukum Jabar Istimewa (Pro Bono) telah menangani sebanyak 1.179 aduan mulai dari persoalan sengketa tanah, pidana anak, perdata, dan pidana umum hingga kasus lainnya yang memerlukan pendampingan hukum kecuali persoalan utang.

"Total pengaduan kami terima dan masuk 1.282 kasus sepanjang 2025. Dan itu belum termasuk yang kami tangani di 2026 kalau ditotal lebih dari 2.000 kasus," kata Jutek saat konferensi pers di Bandung, Rabu (18/2/2026).

1. Aduan mayoritas kasus lama yang tidak bisa diselesaikan masyarakat

Ilustrasi hukum (Dok: ist)
Ilustrasi hukum (Dok: ist)

Dari jumlah pengaduan ini, kata Jutek, 1.259 para pengadu berasal dari berbagai Kabupaten/Kota di Jawa Barat, sedangkan dua persen lainnya berdomisili di luar Jawa Barat, dengan tempat permasalahannya berada di Kabupaten/Kota di Jabar.

Sementara, dalam pengaduan ini terdapat juga kasusnya sudah lama belum terselesaikan kemudian baru terlaporkan.

"Sekitar 70 persen pengaduan yang disampaikan merupakan pengaduan permasalahan hukum yang telah lama belum terselesaikan dan berlarut-larut," ucapnya.

2. Kasusnya ada yang sampai 10 tahun

IMG-20260218-WA0023.jpg
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kemudian, berdasarkan domisili, pengaduan terbesar berasal dari warga di wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat sebanyak 456 pengaduan atau 36 persen.

Setelah itu, diikuti Kabupaten Garut sebanyak 32 persen, Kabupaten/Kota Bogor sebanyak 21 persen, Kabupaten Garut sebanyak 9 persen, Kabupaten/Kota Bekasi sebanyak 8 persen, Kabupaten Karawang sebanyak 7 persen.

Dilanjutkan, Kabupaten/Kota Sukabumi sebanyak 5 persen, Kabupaten Indramayu sebanyak 3 persen, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, masing- masing sebanyak 2 persen, dan Kabupaten/Kota lainnya sebesar 1 persen.

"Pengaduan ini ternyata sudah sangat kronis bahkan sampai bertahun-tahun. Terus mereka mengadu dan sampai lah kepada kami jadi ini memerlukan waktu dan mereka ada yang mengurus 10 tahun gak selesai," tutur Jutek.

3. Tim Pro Bono juga menangani kasus kekerasan anak dan perempuan

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain soal sengketa tanah dan juga kasus pidana, Jutek mengatakan, Tim Hukum Jabar Istimewa turut menangani soal pidana anak yang mana jumlahnya pun tidak kalah banyak, itu ditemukan di beberapa kabupaten kota.

"Ada kekerasan terhadap ibu dan anak. Pidana murni dan tentunya banyak menyelamatkan masyarakat terzalimi. Kami berhasil dengan cara mediasi dan mengawal kasus pidana sampai putusan pengadilan agar pelaku dapat hukuman setimpal," kata dia.

Meski demikian, Jutek mengakui masih ada beberapa aduan yang belum terselesaikan karena tahapan penanganan hukum memerlukan waktu yang cukup lama, sehingga saat ini tim masih melakukan pendampingan.

"Total kasus selesai mencapai 57 persen, ada 43 persen sedang proses, progresnya 65 persen," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Ramadan 2026, Masjid Pusdai Jabar Siapkan 1.000 Takjil

18 Feb 2026, 19:36 WIBNews