Alasan Pemprov Jabar di Balik Keputusan Alih Kelola Jalan dan Teras Cihampelas

- Pemprov Jawa Barat mengambil alih pengelolaan Jalan dan Teras Cihampelas dari Pemkot Bandung untuk mempercepat penataan kawasan serta menjadikannya aset resmi milik provinsi.
- Proses administrasi pengalihan masih menunggu jawaban hibah Barang Milik Daerah dari Pemkot Bandung sebelum dilakukan serah terima aset secara resmi.
- Wali Kota Bandung menyebut perubahan status jalan menjadi milik provinsi bertujuan mempermudah administrasi anggaran dan menghindari tumpang tindih kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkapkan alasan mengapa akhirnya melakukan pengambilalihan Jalan dan Teras Cihampelas, Kota Bandung. Rencana tersebut dipastikan masih dalam proses kelengkapan administrasi menjadi Barang Milik Daerah (BMD) Jabar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Norman Nugraha mengatakan, pada dasarnya langkah tersebut diambil semata-mata bukan hanya karena pembongkaran Teras Cihampelas saja, melainkan keinginan Gubernur Dedi Mulyadi untuk menata wajah Ibu Kota Provinsi Jabar.
Norman pun memastikan akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai nasib Teras Cihampelas setelah kawasan tersebut secara resmi dan sah menjadi aset Pemprov Jabar.
"Secara umum terkait dengan pengaliham BMD ini atau aset ini intinya untuk penataan, percepatan penataan di kawasan Cihampelas seperti itu, mengenai nanti Teras Cihampelas dibongkar karena sudah menjadi kewenangan Pemprov atau seperti apa ya nanti kita lihat seperti apa," kata Norman, Selasa (21/7/2026).
1. Pemprov Jabar menunggu keputusan Pemkot Bandung

Hal itu juga berlaku untuk Jalan Cihampelas, penataan dan lain sebagainya akan dikoordinasikan dengan dinas terkait. Norman memastikan, rencana pengambilalihan tersebut benar adanya dan saat ini tengah berproses.
"Nanti saya coba cek ke DBMPR (Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang) tapi yang jelas rencana itu untuk pengambilalihan ke Pemprov itu betul ya, akan dilaksanakan dan sedang berproses," katanya.
Adapun proses pengambilalihan ini, kata dia, sudah pada tahap Pemprov Jabar menunggu jawaban dari Pemkot Bandung, setelah sebelumnya pemerintah provinsi mengajukan permohonan hibah BMD ke Pemkot Bandung.
"Jadi kalau prosesnya kita sedang menunggu dari Pemkot. Karena kami sudah lakukan permohonan hibah ke Pemkot. Nah hari ini belum ada jawaban. Kalau misalnya dari Pemkot-nya sudah ada jawaban ya kami serah terima jabatan (serah terima aset) langsung gitu," katanya.
2. Penataan dan pembongkaran akan dikoordinasikan setelah resmi menjadi aset Pemprov Jabar

Norman berharap, pengambilalihan aset Jalan Cihampelas Kota Bandung dapat mempercepat penataan pada kawasan tersebut sebagaimana kebijakan yang nantinya bakal diambil oleh Gubernur Dedi Mulyadi apabila kawasan ini resmi dikelola oleh Pemprov Jabar.
"Ya tentunya terjadi percepatan harapannya dengan penataan Cihampelas. Karena tentunya sesuai dengan kewenangan Pak Gubernur, kalau sudah memang Cihampelas itu sudah milik Pemprov, artinya kan percepatan-percepatan sudah bisa kita lakukan gitu, kurang lebih seperti itu," kata dia.
Rencana pengambilalihan ini sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Dia mengatakan, Jalan Cihampelas kini resmi naik status menjadi jalan milik Provinsi Jawa Barat, demi memangkas kerumitan administrasi anggaran.
"Betul, Jalan Cihampelas sudah jadi jalan provinsi sebagai bagian dari kemudahan administrasi untuk turunnya anggaran dari provinsi," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (20/7/2026).
3. Secara lisan aset ini dipastikan sudah menjadi milik Pemprov Jabar

Farhan menilai, perbaikan infrastruktur di kawasan Sukajadi dan sekitarnya sering kali terhambat karena benturan kewenangan antara Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar. Sehingga, dengan dihibahkan ke provinsi maka penanganan tidak lagi terbatas.
Politisi NasDem itu menegaskan, Pemprov Jabar nantinya tidak hanya mengelola ruas jalan saja, melainkan Teras Cihampelas yang sebelumnya sempat tidak terawat dan akan dilakukan pembongkaran kini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
"Betul, termasuk Teras Cihampelas. Kalau pembongkaran, kami juga tadinya sudah mau bongkar. Tapi kami dari Pemerintah Kota Bandung mendapatkan peringatan, baik dari KPK, Kejaksaan, dari BPK terutama. Ini, saya mesti meyakinkan sama mereka bahwa ini tidak menimbulkan kerugian negara. Nah, itu yang belum saya ketemu jalannya. Mudah-mudahan Pak Dedi ketemu jalannya," ujarnya.



















