Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Jabar Sita 4.500 Knalpot Bising dan 28,9 Kg Sabu Selama 2025

IMG_20260218_083843.jpg
Polda Jabar Sita 4.500 Knalpot Bising dan 28,9 Kg Sabu Selama 2025. IDN Times/Debbie Sutrisno
Intinya sih...
  • 4.500 knalpot bising disita, 56.083 pelanggaran tercatat
  • Polisi ungkap 28,9 kg sabu dan 160.334 butir obat keras
  • 39 ribu botol miras oplosan diamankan, masyarakat diajak aktif melaporkan aktivitas mencurigakan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menindak berbagai pelanggaran hukum, mulai dari penggunaan knalpot bising hingga peredaran narkotika dan minuman keras oplosan. Ribuan barang bukti diamankan dari rangkaian Operasi Zebra Lodaya 2025 hingga pengungkapan kasus narkoba terbaru.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan, penertiban ini merupakan upaya menjaga ketertiban sekaligus melindungi masyarakat dari dampak sosial dan kesehatan.

“Tujuan kami menghadirkan situasi aman, tertib, dan nyaman. Jangan sampai pelanggaran kecil dibiarkan lalu memicu konflik, dan jangan beri ruang bagi narkoba serta miras merusak generasi,” kata Rudi, Selasa (18/2/2026).

1. Sebanyak 4.500 knalpot bising disita, puluhan ribu pelanggar ditegur

IMG_20260218_083914_1.jpg
Polda Jabar Sita 4.500 Knalpot Bising dan 28,9 Kg Sabu Selama 2025. IDN Times/Debbie Sutrisno

Dalam Operasi Zebra Lodaya 2025 pada 17–30 November 2025 yang dilanjutkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) jelang Operasi Nataru 2026, Polda Jabar menyita 4.500 knalpot nonstandar.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencatat 56.083 pelanggaran knalpot bising. Sebanyak 49.077 pelanggar mendapat teguran dan 7.006 lainnya ditilang.

Rudi menegaskan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman kurungan satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Selain melanggar aturan, knalpot bising juga memicu keresahan warga, terutama pada malam hari. Polisi menilai kondisi itu berpotensi menimbulkan konflik sosial.

2. Polisi ungkap 28,9 kg sabu dan ratusan ribu obat keras

ilustrasi sabu-sabu (vertavahealthtexas.com)
ilustrasi sabu-sabu (vertavahealthtexas.com)

Di luar pelanggaran lalu lintas, Polda Jabar juga mengungkap kasus narkotika dan obat keras tertentu (OKT). Polisi menyita sabu seberat 28 kilogram 930,57 gram.

Jika satu gram sabu dipakai dua orang, barang bukti itu diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan pada puluhan juta orang.

Selain itu, polisi mengamankan 160.334 butir obat keras tertentu. Dengan asumsi dua butir per orang, sekitar 80.167 orang dinilai berpotensi terselamatkan dari penyalahgunaan obat berbahaya.

“Obat keras yang disalahgunakan bisa memicu gangguan mental, ketergantungan, bahkan tindakan agresif. Generasi muda harus kita lindungi,” ujarnya.

3. Sebanyak 39 ribu botol miras oplosan diamankan

Ilustrasi miras ilegal diamankan polisi. (IDN Times/istimewa).
Ilustrasi miras ilegal diamankan polisi. (IDN Times/istimewa).

Polda Jabar turut menyita 39.000 botol minuman keras oplosan. Miras jenis ini kerap menimbulkan korban jiwa karena kandungan alkoholnya tidak terkontrol dan sering dicampur zat berbahaya.

Menurut Rudi, persoalan miras oplosan menjadi perhatian serius karena setiap tahun menimbulkan kasus kematian.

Ia pun mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, miras ilegal, maupun gangguan ketertiban lainnya. Polisi memastikan identitas pelapor akan dilindungi.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi menyelamatkan masyarakat dan generasi muda Jawa Barat,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

KDM Minta Dishub dan Polisi Segera Petakan Titik Rawan Macet Lebaran 2026

18 Feb 2026, 13:50 WIBNews